Tulungagung, (dnusa.id) – Wakil Bupati Tulungagung resmikan ruang sidang baru di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung yang berlokasi di Jalan I Gusti Ngurah Rai Nomor 65 Jepun Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, pada Rabu (4/1/2023).
Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menjelaskan dalam agenda kali ini adalah peresmian ruang sidang baru di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, dengan adanya launching ruangan kali ini diharapkan Bawaslu bisa bekerja secara Optimal dalam persiapan Pemilu 2024 mendatang, jika asa sengketa dan kasus dilapangan bisa terselesaikan dan teratasi.

“Harapannya pemilu mendatang bisa berjalan dengan lancar dengan asas LUBER JURDIL dan Tulungagung tetap Ayem Tenrem Mulyo Lan Tinoto,” Pungkasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun menjelaskan, sebelumnya pihaknya berterimakasih telah menyulap taman menjadi ruang Sidang Bawaslu.
“Jadi pengadaan ruang sidang Bawaslu dari Pemkab Tulungagung,” Ungkapnya.
Disinggung terkait anggaran, pihaknya tidak bisa menjelaskan lantaran pihaknya menerima jadi atas pengadaan ruangan baru tersebut dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Fayakun melanjutkan, adapaun urgensi ruang sidang sendiri sesuai dengan UU memang diperlukan lantaran untuk menyelesaikan sengketa antara kedua belah pihak dengan cara terhormat yakni di ruang sidang.
Untuk Majelis sendiri dari Bawaslu yang nantinya memang belum ada kepuasan dari pihak yang bersengketa bisa dinaikkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), meskipun Ruang Sidang Bawaslu bukan setingkat Pengadilan namun hasil sidang dianggap sah untuk menyelesaikan sengketa maupun sebagai sarana pengajuan ke PTUN.
“Harapannya semua permasalahan terselesaikan di Bawaslu,” Ungkapnya.(riz)


GIPHY App Key not set. Please check settings