in

Pemkab Tulungagung Desak Dishub Provinsi, perbaiki EWS tak fungsi

Tulungagung, (dNusa.id ) – Tercatat ada belasan Early Warning System (EWS) di masing – masing perlintasan sebidang rel kereta api yang dalam kondisi tidak berfungsi.

EWE tidak berfungsi di wilayah desa Ketanon kecamatan Kedungwaru Kab Tulungagung

Kabid Lalu Lintas (Lalin), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto menjelaskan, pihaknya mencatat di Kabupaten Tulungagung ada sebanyak 16 perangkat EWS yang terpasang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, dari belasan perangkat EWS yang terpasang kondisinya tidak berfungsi.

“Secara teknis, hal itu berarti apabila ada kereta yang hendak melintas, alat EWS tersebut sama sekali tidak mengeluarkan peringatan bagi pengendara yang hendak melintasi perlintasan tersebut, termasuk yang baru yakni di Plosokandang dan Ketanon Kecamatan Kedungwaru Jelas Panji Senin, (13/3/2023).

Belasan Perangkat EWS tersebut, merupakan kewenangan Dishub Provinsi Jawa Timur, apalagi. mengingat sejak awal, pemasangan 16 perangkat EWS tersebut dilakukan oleh Dishub Provinsi Jatim.

Dikarenakan kondisi EWS tersebut mayoritasnya tidak berfungsi dan banyak keluhan dari masyarakat. Pihaknya sempat meminta agar perangkat EWS tersebut dikelola oleh Dishub Kabupaten Tulungagung saja, hanya saja hal itu dengan syarat yakni belasan perangkat EWS tersebut haruslah diperbaiki terlebih dahulu sebelum dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

“EWS yang tidak berfungsi itu rawan menyebabkan kecelakaan di perlintasan itu, sehingga pihaknya meminta agar dikelola Pemkab Tulungagung saja,” ungkapnya.

Terkait usulan pengelolaan EWS tersebut, sudah dilakukan pada tahun 2022 kemarin, namun sampai saat ini belasan perangkat EWS itu belum dihibahkan dan juga permintaan untuk perbaikan belasan EWS tersebut belum kunjung dilakukan oleh Dishub Provinsi Jawa Timur.

Pihaknya tentu tidak bisa memaksa agar Dishub Provinsi Jawa Timur untuk segera memperbaiki dan menghibahkan belasan perangkat EWS tersebut.

Terlebih lagi pihaknya juga meminta untuk dua EWS di Plosokandang dan Ketanon Kecamatan Kedungwaru untuk difungsikan, mengingat ditempat tersebut mobilitas tinggi, agar pembangunan bangunan di perlintasan sebidang tidak sia-sia.

“Sudah di koordinasikan agar setidaknya EWS di dua lokasi tersebut difungsikan,” Pungkasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Mesrenbang 2023 prioritaskan koperasi dan UMKM

KPUD Tulungagung Diduga Loloskan Peserta Tak Ikut Test Wawancara Tenaga Pendukung Sekertariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).