in ,

Bakal Adopsi Pelaksanaan CFD di Malang, Dua Minggu Lagi CFD di Tulungagung Bakal Dibuka

Tulungagung, (dNusa.id) – Sterilisasi kawasan Alun-Alun Tulungagung saat pelaksanaan car free day (CFD) rupanya bukan tanpa alasan. Berdasarkan regulasi, kawasan yang dijadikan CFD harus steril dari kendaraan maupun pedagang kaki lima (PKL). Meski demikian, pelaksanaan CFD akan kembali dibuka pada Minggu (14/7/2024).

Plt. Kabid Keselamatan Jalan (Kesjal), Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Zaenal Abidin mengatakan, minggu depan pada Selasa (2/7/2024), pihaknya bersama instansi teknis dan perwakilan PKL akan menggelar rapat. Hal itu dilakukan untuk membahas tindak lanjut pelaksanaan CFD di Kabupaten Tulungagung.

Berdasarkan buku pandua pelaksanaan CFD dari pemerintah pusat, lokasi yang dijadikan area CFD harus steril dari kendaraan bermotor maupun aktivitas jual beli (Perdagangan) dalam bentuk apapun. Namun pada buku panduan tersebut diatur terkait adanya lokasi tersendiri untuk aktivitas pedagangan.

“Kami acuannya sesuai aturan, jadi selingkar Alun-Alun itu atau jalan R.A Kartini, harus steril dari kendaraan bermotor atau aktivitas perdagangan selama pelaksanaan CFD,” kata Zaenal Abidin, Senin (1/7/2024).

Dikarenakan pelaksanaan CFD kemarin sempat dipadati pedagang, ungkap Zaenal, pihaknya tentu akan melakukan penataan dengan memberikan ruang tersendiri bagi PKL untuk berjualan selama pelaksanaan CFD. Sedangkan area CFD pada selingkar jalan R.A Kartini hanya untuk kegiatan yang diperbolehkan saat pelaksanaan CFD.

Berdasarkan Perbup nomor 26 tahun 2007 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), kawasan yang dijadikan CFD hanya boleh digunakan untuk berolahraga, kegiatan lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan sosial. Hal ini nantinya akan disampaikan pada semua pihak saat rapat pada selasa depan.

“Pada intinya kawasan yang dijadikan lokasi CFD ini harus steril dari berbagai kegiatan kecuali untuk berolahraga, kegiatan lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan kegiatan sosial,” ungkapnya.

Atas aturan tersebut, jelas Zaenal, pada pelaksanaan CFD kedepan, pihaknya akan membedakan lokasi tempat masyarakat berolahraga dan lokasi khusus untuk para PKL berjualan. Untuk lokasi pasti bagi PKL berjualan, pihaknya akan sampaikan pada rapat minggu depan untuk disepakati oleh semua pihak termasuk PKL.

Rencananya, PKL akan ditempatkan pada simpang empat TT ke barat (Jalan Ahmad Yani Barat), kemudian ke utara masuk jalan Teuku Umar, serta ke timur masuk jalan KH. Wahid Hasyim. Namun jika nantinya ada opsi tempat lain, tetap akan ditampung dan akan disepakati sesuai kesepakatan bersama semua pihak.

“Kami acuannya seperti CFD di kota lain, contohnya Malang, area CFD ada di jalan Ijen, disana steril khusus kegiatan olahraga, tetapi sudah disiapkan spot khusus untuk aktivitas perdagangan. Nah itu yang ingin kami tiru,” jelasnya.

Kendati akan disediakan lahan khusus, pihaknya mengingatkan agar para PKL dan masyarakat nantinya tetap menjaga kebersihan selama pelaksanaan CFD. Mengingat berdasarkan perbup tersebut, kebersihan kota selama pelaksanaan CFD merupakan tanggungjawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

Menurut Zaenal, rencananya kegiatan CFD di Tulungagung akan kembali dilaksanakan dua minggu lagi atau tepatnya pada Minggu (14/7/2024) mendatang setelah selesai penataan. Maka, diharapkan pelaksanaan CFD nanti tidak terjadi permasalahan serupa, demi mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum.

“Kami tentunya hanya ingin masyarakat yang berolahraga nyaman, pedagang juga bisa leluasa berjualan tanpa saling mengganggu. Kami berharap semua pihak turut membantu kami untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum,” pungkasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Diduga Banyak KK Pindahan, Anak Asli Kedungwaru Tak Masuk Zonasi SMAN 1 Kedungwaru.

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Perubahan 4 Perda Jadi Perda.