in ,

Bawaslu Tulungagung, Temukan Beberapa Permasalahan Ketika Coklit.

Tulungagung, (dNusa.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, masih temukan beberapa permaslahan yang tersebar di beberpa kecamatan di Kabupaten ketika pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko menjelaskan, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko menjelaskan, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, melaksanakan Coklit pada tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023, yang mana dari hasil Coklit Bawaslu Tulungagung sebagai pengawas menemukan masih adanya beberapa permaslahan, yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tulungagung.

“Permasalahan tersebar di beberapa kecamatan seperti di Karangrejo, Tulungagung, Sumbergempol, Gondang, Ngantru dan Ngunut,” Jelas Endro, Rabu,(15/3/2023).

Endro melanjutkan, dari permasalahan yang ada, Kecamatan Sumbergempol dengan jumlah permalahan yang terbanyak yakni sebanyak 48 permasalahan.

Adapun permalahannya meliputi, tidak sesuainya prosedur seperti sudah di Coklit namun rumah yang bersangkutan belum ditempel stiker, stiker yng beum lengkap isiannya seperti lokasi TPS, selain itu adanya juga terkait adanya KK yang belum di Coklit namun sudah ditempel stiker, ada juga yang stiker dititipkan ke pihak lain untuk bermaksud agar ditempelkan dan yang terjadi bahwa stiker belum di tempel ataupun salah lokasi penempelan, maka dari itu Bawaslu Tulungagung melakukan upaya untuk dilakukan Coklit ulang, yakni pada tanggal 12 sampai 14 Maret 2023 kemarin, dan dari hasil coklit ulang sudah ditindaklanjuti oleh PPK pada tingkat kecamatan.

Selain itu pada masa Coklit Bawaslu Tulungagung juga melakukan uji fakta dengan mengcek 10 KK setiap desa setiap harinya atau 230 KK yang tersear di sebaran TPS.

Prosedur semacam ini bisa dibilang penting lantaran jika tidak ditindaklanjuti akan berdampak kepada Pelangggaran Administrasi kedepannya, pengawasan sendiri baik ditingkat Desa, Kecamtan dan ke KPU Tulungagung.

Meski thapan Cokli sudah selesai, tahapan lain masih panjang, dan dimungkinkan juga kedepan akan ada permasalahan lagi yang hars ditindaklanjuti.

“Tahapan masih panjang dan perlu sebuah pengawasan agar nantinya tidak ada kendala di kemudian hari,” Pungkasnya.(riz)

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

KPUD Tulungagung Diduga Loloskan Peserta Tak Ikut Test Wawancara Tenaga Pendukung Sekertariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bakal Tempati Tiga Dinas Baru