Tulungagung, (dnusa.id) – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengukuhkan Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tulungagung periode 2023-2025 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Jumat (10/2/2023).

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menjelaskan, BPD sendiri memiliki peran penting terhadap pemerintahan desa yang mana mereka menjadi ujung tombak dalam hal pelaksanaan pemerintahan desa,
Tentu saja BPD sendiri juga merupakan mitra Kepala Desa (Kades) dalam menjalankan pemerintahan desa, sehingga kepemimpinan Kades bisa berjalan lurus sesuai UU nomor 11 tahun 2016.
BPD sendiri memiliki peranan penting seperti menjalankan tugas menentukan pelaksanaan peraturan desa. Kemudian membawa aspirasi masyarakat desa baik dalam hal rembug desaa maupun musyawarah desa. Selain itu juga BPD melakukan pengawasan terhadap kepala desa mengingat terbatasnya aparat, sehingga perlu peran BPD.
“Peran BPD itu sangat penting terutama dalam hal menjalankan pemerintahan desa, mulai dari melakukan pengawasan dan lain-lain,” Jelas Maryoto Birowo, Jumat (10/2/2023).
Dikarenakan peran BPD yang sangat penting itu, pada tahun ini pihaknya sudah menaikkan honor untuk BPD di Kabupaten Tulungagung.
Apabila anggota BPD menerima kenaikan honor Rp 50 sampai Rp 100 ribu.
“Untuk ketua BPD yang semula menerima Rp 400 ribu naik menjadi Rp 500 ribu, sedangkan untuk anggota yang semula Rp 350 ribu menjadi Rp 400 ribu,” Ungkapnya.
Diketahui honor untuk BPD sendiri didapat melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Meski tahun ini kenaikan honor BPD tidak terlalu banyak, pihaknya tetap akan mengupayakan agar honor BPD tetap bisa naik setidaknya dua sampai tiga tahun sekali.
“Tentu kami upayakan, kalau tahun ini sudah tidak bisa naik lagi karena sudah dinaikkan. Setidaknya dua sampai tiga tahun sekali bisa,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung, Suryanto mengungkapkan, kenaikan honor tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan hasil rapat kerka daerah (Rakerda) yang dilakukan pada tahun 2022 kemarin.
Hanya saja apabila honor tersebut dirasa layak atau tidak, pihaknya tentu merasa jika honor itu masih belum cukup, Kendari demikian tentang perkara honor, pihaknya masih bisa memohon untuk dievaluasi agar bisa ditingkatkan lagi.
Meski demikian, dengan kenaikan honor tersebut pihaknya juga sudah cukup bersyukur, akan hal itu, pihaknya yang menauingi BPD se-Kabupaten Tulungagung tentu akan berusaha untuk semakin memberdayakan BPD agar semakin profesional dalam bekerja, dan semakin paham regulasi sesuai undang-undang.
Untuk anggota BPD sendiri sekitar 2000 orang se Kabupaten Tulungagung dan semuanya juga sudah semuanya mendapatkan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami saat ini merasa ini sudah cukup, dan kami akan bekerja semaksimal mungkin dalam mendukung jalannya pemerintahan,” pungkasnya.(riz)



GIPHY App Key not set. Please check settings