Tulungagung, (dNusa.id) – Pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Adminstrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polres Tulungagung semakin mudah dalam menjalani tes mengemudi. Pasalnya, rintangan zig-zag dan angka 8 resmi diganti menjadi rute baru yang dipastikan lebih mudah dari sebelumnya.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, sejak beberapa hari yang lalu, pihaknya sudah menerapkan rute baru bagi pemohon SIM yang hendak menjalani ujian di Satpas Polres Tulungagung. Hal ini tentunya sesuai dengan instruksi Kakorlantar Polri yang mana perubahan tersebut juga diterapkan wilayah lain.
Diketahui, awalnya para pemohon SIM yang hendak menjalani ujian harus melalui rute zig-zag dan angka 8 agar bisa lulus dan mendapat SIM secara resmi. Sayangnya, penerapan rute tersebut kerap kali menyulitkan para pemohon SIM lantaran mereka kerap gagal saat menjalani ujian mengemudi, sehingga harus sering mengulang ujian praktek mengemudi.
“Sesuai instruksi atasan, kami beberapa hari yang lalu sudah merubah rute untuk ujian SIM bagi pemohon agar lebih mudah saat menjalani ujian,” kata AKP Firdaus Canggih Pamungkas, Selasa (8/8/2023).
Perubahan rute tersebut, ungkap Firdaus, saat ini pihaknya menerapkan lintasan model S yang dikombinasikan dengan jalur lurus. Penerapan rute tersebut dinilai lebih mendekati kondisi nyata pada jalanan yang dilalui masyarakat sehari-hari, sehingga pemohon akan terasa familiar saat melalui rutr lintasan tersebut.
Ditambah lagi, penerapan rute baru ini juga diimbangi dengan rambu lalu lintas dan petugas penguji pada ujung lintasan yang akan memberikan arahan kepada pemohon untuk berbelok ke arah kiri atau kanan. Ditambah lagi, lebar lintasan yang disediakan sendiri juga semakin lebar dibanding sebelumnya.
“Jadi dengan model baru ini, akan menghadirkan tantangan yang beragam dimana dimaksutkan untuk menguji keterampilan mengemudi pemohon dalam bermanuver, dan keterampilan pengereman,” ungkapnya.
Disinggung terkait lebar lintasan saat ini, Firdaus mengaku jika rute lintasan baru ini memiliki ukuran yang lebih lebar dibandingkan sebelumnya dari yang semula hanya selebar 1,5 meter saja, menjadi 2,25 meter. Tentunya dengan lebar tersebut, akan mempermudah pemohon dalam menguasai kendaraannya.
Menurut Firdaus, selain dituntut untuk memiliki skill berkendara yang baik, pemohon ujian SIM juga diuji mentalnya selama menjalani praktek berkendara. Pasalnya, apabila pemohon gugup dan tidak tenang saat menjalani ujian, maka tidak akan dengan mudah bagi pemohon untuk melewati ujian tersebut.
“Kuncinya adalah ketenangan, fokus dan tidak gugup saat menjalani ujian berkendara, kami yakin rute baru ini akan semakin mudah bagi pemohon,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang pemohon SIM, Anggi Wahyu mengatakan, dengan perubahan rute lintasan baru ini dirasa lebih mudah dibandingkan rute model angka 8 dan zig-zag yang sebelumnya diterapkan. Ditambah lagi, rute yang sekarang justru lebih lebar dibandingkan rute yang sebelumnya yang mana hal ini juga lebih mudah.
Menurut Anggi, meski banyak kemudahan dengan penerapan rute lintasan baru ini, tetap ada beberapa aturan dan rambu-rambu yang harus diperhatikan para peserta ujian. Hal ini dilakukan agar peserta tidak gagal dalam menjalani ujian praktek berkendara untuk mendapatkan SIM.
“Saat ini rutenya lebih mudah, lebih lebar juga, tetapi yang harus diperhatikan tentu rambu-rambunya. Apalagi adanya penguji yang memberikan instruksi juga harus diperhatikan, sehingga bisa mudah lulus ujian praktek,” kata Anggi Wahyu.



GIPHY App Key not set. Please check settings