in

Suami Lalukan KDRT dan Gay, Selebgram Tulungagung, Gugat Cerai Suami.

Selebgram Meylisa Zaara didampingi kuasa hukum saat konfrensi pers.

Tulungagung, (dNusa.id) – Meilisa Marditawati, (31) warga Desa/Kecamatan Tanggunggunung, atau lebih sering dikenal dengan Meylisa Zaara sebagai Selebgram, mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari suaminya sendiri yakni RK, pengusaha kuliner asal Kediri, lantaran berlaku kasar dan Selebgram menjadi korban KDRT.

Tak cukup disitu, ada fakta lain yang terungkap ternyata bahwa suaminya penyuka sesama jenis atau gay, hal tersebut terkuak ketika keduanya sudah menikah.

Kuasa hukum Meylisa Zaara, Fitri Ernawati menjelaskan dalam Konferensi Persnya, yakni kejadian terjadi pada Kamis, (15/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Meylisa mendapatkan perlakukan kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya RK, KDRT sendiri terjadi didalam mobil Pajero Putih, di sebuah perempatan lampu merah masuk Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto Kediri Kota.

“Jadi pada saat itu mobil berisi 5 orang, RK dan temannya, Meilisa dan dua orang perempuan lain termasuk satu orang anak kecil perempuan,” Jelas Fitri, Sabtu, (8/7/2023).

Fitri melanjutkan, pada saat dimobil itu, Meilisa mendapati chat mesra antara suaminya RK dan temannya yang juga berada di dalam mobil tersebut, atas adanya chat mesra yang seolah adanya indikasi suka sesama jenis tersebut, Meilisa meminta klarifikasi kepada keduanya.

Cek – cok sempat terjadi didalam mobil tersebut hingga pada akhirnya RK melakukan KDRT dengan istrinya sendiri yakni Meilisa.

Atas kejadian tersebut, Meilisa merasa tidak terima atas perlakuan dari suaminya tersebut, dan melaporkan suami ke Polres Kediri Kota, serta sudah terpenuhinya pasal KDRT dan hasil visum.

“Hasil visum menunjukan adanya luka ditangan sebelah kiri, benjolan di kepala bagian kiri, dan rasa sakit di bagian leher, hal tersebut dilakukan oleh suami Meilisa secara fisik,” Jelasnya.

Tak cukup disitu usai, kejadian itu Meilisa merasa bahwa dirinya trauma, dan psikisnya terganggu bahkan Meilisa ingin menyakiti dirinya sendiri, atas hal tersebut pihaknya berkordinasi dengan kliennya untuk terapi.

Usai surat masuk ke Polres Kediri Kota, sempat adanya mediasi antara pasutri ini, dan akan trauma tersebut pihak pelapor atau Meilisa bersikukuh tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan perkara, dan bahkan Meiliza juga sudah menempuh jalur cerai.

“Meilisa sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tulungagung, pada (19/6/2023) lalu,”Ungkapnya.

Gugatan cerai diajukan atas perlakukan suami kepada kliennya tersebut, sidang pertama dijadwalkan pada (27/6/2023) pihak Tergugat tidak hadir, kemudian sidang kedua pada (11/7/2023) jika pihak Tergugat tidak datang maka akan dilakukan tahap mediasi.

“Intinya kliennya tetap pada pendirian untuk cerai dengan suaminya RK,” Pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi secara Terpisah Meylisa Zaara menjelaskan bahwa memang usai menikah pihaknya belum dikaruniai anak, lantaran suaminya sendiri juga sudah jarang menyentuhnya, terlebih dari itu pihaknya sendiri juga sudah mengetahui jika ada hal yang tidak beres pada suaminya tersebut, suainya lebih semangat pergi ke gym, dari pada dirumah.

Pihaknya sendiri menahan atas prahara rumah tangganya tersebut, namun pihaknya sudah tidak bisa menahan ketika suaminya sudah melakukan KDRT kepadanya.

“Kali ini sudah kelewatan, bahwa suaminya telah berlaku kasar dan main tangan, pihaknya tetap pada pendirian untuk cerai,” Pungkasnya.(riz)

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Evakuasi ABK KM. Jaya Utama 12 dipantai Niyama berlangsung Dramatis, satu ABK dinyatakan kritis

Laporan Sudah Masuk Polres, Bupati Tulungagung Harap Kasus Video Anggota DPRD Tulungagung Berakhir Damai