in ,

Kejari Tulungagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan, Identitas Masih dirahasiakan.

Tulungagung, (dNusa.id) – Kejaksaan Negeri Tulungagung sudah membidik tersangka kasus korupsi pengadaan gamelan di Kabupaten Tulungagung.

Dari bidikan Kejari Tulungagung ada 2 tersangka yang bakal ditetapkan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti menjelaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung terus berlanjut.

Pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 50 saksi atas kasus ini, termasuk juga telah memeriksa saksi Ahli dari ISI Jogjakarta. Dari keterangan saksi ahli, sebagian bahan Gamelan tidak memenuhi spesifikasi, baik dari kayu dan logam yang digunakan.

“Kayu yang digunakan mudah lapuk dan rusak. Sedang logam gamelan kurang memenuhi standar, sehingga suara yang dihasilkan tidak laras,”Jelas Amri, Selasa (18/7/23).

Amri melanjutkan, selain saksi ahli, puluhan kepala sekolah SD turut diperiksa, pihaknya juga menggandeng BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur untuk melakukan perhitungan yang mana pihak BPKP atas temuannya menemukan kerugian negara dari pengadaan 31 paket gamelan tersebut.

“Menurut BPKP kerugiannya sekitar 600 juta rupiah,” terangnya.

Berdasarkan perhitungan kerugian itu, pihaknya sudah melakukan expose kasus dan meningkatkan penyidikan dari penyidikan umum ke penyidikan khusus.

Disinggung jumlah tersangka yang sudah ditetapkan, Amri sebut ada 2 orang yang sudah ditetapkan.

Meski demikian, Amri belum bisa mengatakan identitas dan asal kedua tersangka tersebut.

“Dari rapat kami sudah ada (tersangka), untuk tersangka sudah kami tetapkan 2 orang,” Terangnya.

Amri menyebut jika kali ini pihaknya tengah fokus pemberkasan, agar bisa segera masuk ke persidangan.

“Supaya segera bisa dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka,” Pungkasnya.(riz)

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Mediasi Gagal, Selebgram Meylisa Zaara Kukuh Cerai dengan Suami.

Diduga Ada Dalang Pembunuhan Pasutri Ngantru, Anak Minta Bantuan Hotman Paris 911