in ,

Pemkab Tulungagung Hibahkan Rp 53 Milyar ke KPU, Dana Hibah untuk Gaji Badan Ad-Hoc, dan Sewa Gudang

Tulungagung, (dNusa.id) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung hibahkan Rp 53 Milyar ke KPU Tulungagung, dana hibah tersebut oleh KPU digunakan untuk gaji badan Ad-hoc dan Sewa Gudang.

Ketua KPU Tulungagung, Susanah menjelaskan, KPU mendapatkan dana hibah Rp 53,4 milyar untuk proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Dana hibah dengan nominal tersebut dapat dicairkan dalam dua tahap.

“Tahap pertama, KPU mendapat Rp 8 milyar,” Jelas Susanah, Selasa (28/11/2023).

Secara aturan sebenarnya pada tahap pertama pencairan dana hibah diberikan sebesar 40 persen pada tahun 2023, sedangkan sisa 60 persen akan diberikan pada tahap kedua pada tahun 2024 mendatang.

Jika diakumulasi memang dari nominal sekian kurang memenuhi 40 persen, pada tahap pertama.

“Tahun ini diberi Rp 8 milyar terlebih dahulu, sisanya Rp 45 milyar akan diberikan pada tahun 2024 mendatang, pihak KPU sudah menyepakati itu,” ungkapnya.

Terkait penggunaan dana hibah tersebut, nantinya sebanyak 50 persen dari total dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Tulungagung akan diberikan untuk gaji badan Ad-hoc. Seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Masih menurut Susanah, untuk honor PPK, PPS dan KPPS untuk pelaksanaan Pemilu 2024 akan menggunakan anggaran dari KPU yang sudah disiapkan sebelumnya.

Sedangkan gaji untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, barulah akan menggunakan dana hibah yang sudah diberikan oleh pihak Pemkab Tulungagung beberapa waktu lalu.

“Kalau dana hibah khusus untuk honor Pilkada 2024 saja, untuk pelaksanaan Pemilu 2024 akan menggunakan anggaran dari KPU yang sudah disiapkan,” ungkapnya.

Disinggung soal penggunaan sisa dana hibah, Susanah menyebut jika pihaknya juga akan menyewa gudang yang digunakan sebagai penyimpanan logistik. Pihaknya mengakui jika saat ini Pemkab Tulungagung sedang membangun gudang logistik di lingkungan kantor KPU Tulungagung.

Hanya saja, keperluan gudang untuk penyimpanan logistik itu sangat luas, mengingat untuk gudang seluas 800 meter persegi saja hanya mampu untuk menampung logistik Pemilu 2024. Sedangkan setelah pemilu, pihaknya masih harus menjalani tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.

“Logistik itu resistensinya hanya selama dua tahun saja, KPU butuh gudang lagi dan saat ini sudah mengincar gudang di Kecamatan Boyolangu, milik seseorang di wilayah Ngunut” pungkasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Polisi Tetapkan Pelatih Silat SMAN 1 Ngunut Sebagai Tersangka, Pelaku Terancam 15 Tahun Kurungan

Dua Tahun Paska Pasar Campurdarat Kebakaran, 5 Kali Usulan Revitalisasi Ditolak Kemendag dan Pemprov Jatim