in ,

Dua Tahun Paska Pasar Campurdarat Kebakaran, 5 Kali Usulan Revitalisasi Ditolak Kemendag dan Pemprov Jatim

Tulungagung, (dNusa.id) – Paska terbakarnya pasar Campurdarat pada Maret 2021 lalu, usulan revitalisasi Pasar Campurdarat yang berlokasi di Desa/Kecamatan Campurdarat Tulungagung sudah berkali-kali dilakukan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) maupun Pemprov Jatim.

Kendati demikian, usulan tersebut berkali-kali juga ditolak.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, kebakaran hebat yang melanda Pasar Campurdarat itu terjadi sejak Maret 2021 lalu.

Kondisi Pasar Campurdarat pasca Kebakaran

Usai kebakaran itu, sebenarnya pihaknya melalui Bupati Tulungagung sudah sempat mengajukan usulan revitalisasi.

Progresnya sampai saat ini tercatat usulan anggaran revitalisasi Pasar Campurdarat ke Kemendag dan Pemprov Jatim sudah lima kali, namun usulan tersebut ditolak, tak putus asa pihaknya akan kembali mengusulkan lagi di tahun 2024 mendatang.

“Usulan revitalisasi Pasar Campurdarat ke Kemendag sudah tiga kali dan Pemprov Jatim sebanyak dua kali, jadi total ada lima usulan,” Jelas Tri Hariadi, Rabu (29/11/2023).

Penolakan usulan anggaran revitalisasi tersebut, sebenarnya bukan tanpa alasan, penolakan itu dikarenakan Kabupaten Tulungagung baru saja menerima dana revitalisasi pasar.

Dana revitalisasi pasar yang diberikan oleh Kemendag dan Pemprov Jatim itu untuk revitalisasi Pasar Ngunut pada tahun 2019 silam juga terjadi kebakaran, atas adanya hal tersebut pada tahun 2021 itu, Kabupaten Tulungagung tidak lagi bisa menerima dana revitalisasi pasar.

“Alasannya pada tahun 2021, Tulungagung baru menerima dana revitalisasi tahap kedua untuk Pasar Ngunut, yang membuat pengajuan revitalisasi Pasar Campurdarat ditolak,” jelasnya.

Kemudian untuk usulan setelahnya, pihaknya tidak tahu pasti mengapa usulan dana untuk Revitalisasi Pasar Campurdarat kembali ditolak oleh Kemendag dan Pemprov Jatim.

Pihaknya mengira jika diwilayah lain juga banyak yang mengusulkan dana revitalisasi dan dilakukan skala prioritas.

Masih menurut Tri, sesuai rencananya, revitalisasi Pasar Campurdarat dilakukan secara menyeluruh lantaran hampir sebagian besar lapak pedagang di dalam pasar rata dengan tanah, anggaran yang diperlukan tentu banyak yakni Rp 10 milyar yang tentu APBD saja tidak cukup.

“Kalau cuma mengandalkan APBD, tenti tidak cukup, makanya perlu bantuan dari pusat atau provinsi, revitalisasi pasar akan dilakukan dengan konsep pasar modern,” katanya.

Disinggung terkait nasib para pedagangnya, Tri mengungkapkan jika saat ini para pedagang yang terdampat menempati tempat penampungan sementara (TPS) yang sudah disiapkan.

Pengadaan TPS ini sudah disiapkan sejak pasca kebakaran pada tahun 2021 silam pakai dana APBD.

Bahkan baru-baru ini, terdapat beberapa pedagang yang secara swadaya membenahi kios-kios miliknya yang terbakar dan kembali berdagang di kios lamanya. Maka dari itu, upaya untuk usulan revitalisasi Pasar Campurdarat akan terus dilakukan sampai usulan tersebut disetujui.

“Kami selaku pemerintah tentu prihatin apalagi pedagang yang mampu sampai memilih membenahi kiosnya sendiri, akan hal itu kami terus berupaya secara maksimal agar Pasar Campurdarat direvitalisasi,” pungkasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Pemkab Tulungagung Hibahkan Rp 53 Milyar ke KPU, Dana Hibah untuk Gaji Badan Ad-Hoc, dan Sewa Gudang

KA Kertanegara Relasi Malang – Purwokerto Tabrak Sepeda Motor di Tulungagung, Pemotor Selamat.