(dNusa.id) – Setiap bulannya, sebanyak ratusan pelanggan pasca bayar Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) PLN Tulungagung menunggak pembayaran. Diketahui, pelanggan pasca bayar di Tulungagung sendiri masih banyak dibandin pra bayar yakni sebanyak 63 persen dari total keseluruhan pelanggan.
Manager ULP PLN Tulungaung, Resma Dwida Pantri mengatakan, saat ini ULP PLN Tulungagung memiliki sebanyak 190 ribu pelanggan. Dimana dari total ratusan ribu pelanggan tersebut, sebanyak 65 persennya yakni pelanggan pasca bayar sedangkan sisa 35 persen yakni pelanggan pra bayar.
Pihaknya mengakui jika sampai saat ini untuk pelanggan pasca bayar sendiri masih ada yang melakukan penunggakan pembayaran setiap bulannya. Hanya saja, seiring mudahnya pembayaran, jumlah pelanggan yang melakukan penunggakan tersebut justru semakin minim.
“Sebenarnya jumlah pelanggan yang menunggak semakin minim, tetapi masih tetap ada yang menunggak. Perbulan biasanya ada 100 pelanggan atau bahkan dibawah itu,” kata Resma Dwida Pantri, Minggu, (31/12/2023)
Secara teknis, jelas Resma, batas akhir pembayaran listrik bagi pelanggan pasca bayar yakni pada tanggal 20 di setiap bulannya. Apabila terjadi tunggakan, secara aturan maka petugas PLN berhak melakukan pemutusan atau segel arus listrik bagi pelanggan yang menunggak tersebut.
Namun apabila masuk bulan kedua pelanggan tersebut tetap tidak melakukan pembayaran listrik pada bulan sebelumnya, maka petugas akan mencopot meteran. Kemudian jika masuk bulan ketiga pelanggan tetap tidak membayar, terpaksa petugas akan melakukan pemutusan jaringan listrik.
“Tetapi untuk pelanggan di Tulungagung, rata-rata tunggakan pertama langsung dibayar, jadi tidak sampai dicopot meterannya atau justru jaringannya diputus,” jelasnya.
Resma menyebut, sebenarnya pada tunggakan pertama, petugas PLN akan mendatangi pelanggan untuk memberikan surat pemberitahuan penyegelan arus listrik atas tunggakan tersebut. Namun, banyak masyarakat yang mengira jika kedatangan petugas itu untuk menagih pembayaran.
Atas alasan tersebut, pelanggan PLN yang menunggak pembayaran listrik justru melakukan pembayaran listrik kepada petugas yang datang. Hal inilah yang membuat pelanggan PLN tidak sampai menunggak pembayaran yang berimbas pencopotan meteran atau diputus jaringan.
“Padahal petugas kami datang itu untuk memberitahukan surat pemutusan arus listrik atas tunggakan pertama, tetapi malah dikiranya nagih pembayaran. Kalau tiga bulan tidak dibayar, selain diputus jaringan, pelanggan juga akan dihapus dari data pelanggan,” ujarnya.
Dikarenakan masih ada pelanggan yang menunggak, jelas Resma, sebenarnya pihaknya terfikirkan untuk mengajak para pelanggan pasca bayar untuk beralih menggunakan meteran listrik pra bayar agar tidak lagi ada pelanggan PLN yang melakukan penunggakan setiap bulannya.
Hanya saja, terdapat beberapa pelanggan yang tidak mau beralih ke meteran pasca bayar atas alasan tertentu, dimana pihaknya juga tidak bisa memaksa pelanggan. Sedangkan kebanyakan pelanggan yang menunggak itu dikarenakan rumah dalam kondisi kosong atau ditinggal ke luar kota.
“Kalau secara aturan, biarpun berbulan bulan tidak diisi token, meteran pra bayar tidak akan diputus atau dibongkar. Palingan cuma tidak bisa menggunakan listrik kalau token habis,” pungkasnya.



GIPHY App Key not set. Please check settings