in ,

Seekor Monyet Ekor Panjang Gigit Balita Tulungagung, Petugas Kesehatan Hewan Lakukan Observasi Penyakit Rabies

Tulungagung, (dNusa.id) – Seekor monyet ekor panjang berjenis kelamin jantan yang ada di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol Tulungagung dilaporkan menggigit balita berumur 3,5 tahun.

Untuk antisipasi hal itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Tulungagung sedang melakukan pemeriksaan terhadap monyet ekor panjang tersebut.

Kabid Kesehatan Hewan, Disnakeswan Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani menjelaskan, pada Rabu (10/1/2024) pihaknya menerima laporan dari warga Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol adanya monyet ekor panjang yang menggigit anak-anak pada Sabtu (6/1/2024).

Usai menerima laporan itu, pihaknya bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung bergegas menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Setibanya dilokasi, pihaknya melakukan pemeriksaan fisik terhadap monyet ekor panjang tersebut.

“Petugas menerima informasi adanya monyet ekor panjang yang dipelihara warga Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol dan mengigit balita,” jelas drh. Tutus Sumaryani, Rabu (10/1/2024).

Pemeriksaan fisik tersebut, ditujukan untuk mengetahui apakah monyet ekor panjang itu mempunyai penyakit rabies atau tidak. Mengingat monyet sendiri termasuk ke dalam daftar hewan pembawa rabies selain anjing dan kucing yang tentunya penyakit rabies membahayakan manusia.

Sesuai aturan, berdasarkan Standart Operating Procedur (SOP) hewan pembawa rabies yang mengigit manusia harus menjalani proses karantina atau observasi selama 14 hari.

Observasi dilakukan untuk memastikan jika hewan tersebut tidak memiki gejala rabies, yang jika ditemukan akan dilakukan tindakan berikutnya.

“Selama 14 hari, monyet ekor panjang itu harus menjalani karantina dan dilakukan observasi oleh petugas dinas peternakan, guna memastikan apakah ada gejala rabies atau tidak, jikalau ada, kami ambil tindakan berikutnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, pihaknya memastikan jika monyet ekor panjang itu dalam keadaan sehat tanpa adanya penyakit. Namun setelah observasi selama 14 hari dan tidak ditemukan gejala rabies, pihaknya akan mengeluarkan surat pembebasan rabies dan melalukan vaksinasi kepada hewan itu.

Masih menurut Tutus, monyet ekor panjang sendiri tergolong hewan liar, tetapi hewan tersebut masih bisa dipelihara oleh masyarakat jika berada di lingkungan rumah. Hanya saja, monyet ekor panjang akan menjadi agresif apabila merasa dirinya terancam seperti saat diganggu atau disiksa.

“Untuk korban saat ini sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan sesuai SOP penanganan. Sedangkan untuk hasil observasinya akan keluar pada Sabtu (20/1/2024) mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemilik monyet ekor panjang, Eko Supriono warga Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol mengatakan, pihaknya tentu menyesal monyet peliharaannya yang menggigit anak berumur 3,5 tahun. Hanya saja saat kejadian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab kejadian itu.

Pihaknya menduga jika monyetnya mengigit anak tersebut karena diganggu entah pakai kayu atau justru dilempari menggunakan batu, sehingga monyet tersebut agresif. Hal itu sebenarnya merupakan langkah pertahanan diri dari monyet tersebut disaat merasa terancam, sehingga mengigit balita tersebut.

“Saat kejadian, saya ada di belakang rumah. Sebenarnya selama ini tidak pernah ada kejadian seperti ini, mungkin karena terancam, sehingga monyet itu agresif. Biarpun begitu, saya memohon maaf kepada keluarga korban,” kara Eko Supriono.

Keberadaan monyet tersebut, sudah dipelihara olehnya selama 2,5 tahun terakhir dimana dia memelihara monyet tersebut sejak berusia sekitar 2 bulan. Sedangkan anak yang menjadi korban ini memang sering diajak berkunjung ke rumahnya oleh paman anak tersebut untuk melihat monyet miliknya.

“Kalau pada akhirnya nanti monyet daya ini diambil oleh pihak BKSDA, saya ikhlas memberikan monyet tersebut,” tutupnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Mengaku Dukun Demi Tipu Korban, Pria asal Jombang Diringkus Satreskrim Polres Tulungagung

PN Tulungagung Tolak Gugatan Praperadilan PSHT