in , ,

Alami Kecelakaan Dua Jamaah Haji Tulungagung tak Jadi Berangkat

Tulungagung, (dNusa.id) – Dua jamaah haji Kabupaten Tulungagung rupanya tidak jadi berangkat ke tanah suci, lantaran dua jamaah haji tersebut mengalami kecelakaan diwaktu yang mendekati keberangkatan jamaah haji Tulungagung secara serempak pada Selasa, (4/6/2024) malam nanti.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi PHU Kemenag Kabupaten Tulungagung Suryani menjelaskan, kegiatan pagi hingga siang kali ini sebelum pemberangkatan jamaah haji nanti malam di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno yakni keliling pengambilan koper dari KBIHU.

Pengambilan dilakukan dibeberapa titik sebelum nanti barang bawaan dibawa ke Surabaya.

“Nanti semua kloter jamaah haji berangkat mulai dari 89 sampai 92, sedangkan untuk barang bawaan yang diberangkatkan ke Surabaya pukul 14.00 WIB nanti sebanyak 3 kontainer,” Jelas Suryani, Selasa, (4/6/2024).

Disingung soal update jamaah, Suryani menjelaskan, update jamaah jumlah awal ada 1200, akan tetapi dari jumlah tersebut ada 2 jamaah haji Tulungagung yang mengalami kecelakaan menjalani operasi.

Kedua jamaah tersebut mengalami kecelakaan di Gor Lembu Peteng mengendarai sepeda motor nahasnya, motor tersebut di tabrak dari belakang, usai mengalami kecelakaan kemudian keduanya dibawa ke Rsud dr. Iskak untuk menjalani penanganan medis, namun setelah dilakukan penanganan medis, keduanya terpaksa tidak bisa melanjutkan untuk pergi ke tanah suci.

“2 jamaah yang mengalami kecelakaan tidak bisa berangkat ke tanah suci karena kondisi yang tidak memungkinkan,” tegasnya

Setelah ada dua jamaah haji yang keluar dari jumlah awal keberangkatan lantaran kecelakaan, ada dua jamaah yang masuk untuk menggantikan keduanya, kedua jamaah haji yang menggantikan masuk ke kloter 89.

“Jadi ada 2 keluar 2 masuk artinya totalnya tetap sama 1200 jamaah yang berangkat,” Jelasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Belum dapat Surat Pemberhentian BKN, Oknum ASN Pemkab Tulungagung Tetap Terima Gaji, Meski Jalani Hukuman di Lapas.

Dua Koruptor Pengadaan Alat Musik Gamelan di Tulungung Sudah Inkracht, Keduanya Dihukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 juta