Tulungagung, (dNusa.id) – Satpas SIM Polres Tulungagung memberikan kemudahan bagi disabilitas untuk pengurusan SIM D.
Tak cukup disitu petugas juga memberikan beberapa fasilitas berupa kursi roda dan juga jalur khusus difabel.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melaui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan menjelaskan, kantor Satpas Polres Tulungagung sudah lama memberikan fasilitas-fasilitas kepada para penyandang disabilitas. Karena mereka ini juga mempunyai hak yang sama sebagai pemohon SIM D.
Kali ini, setidaknya ada 12 orang penyandang disabilitas yang dilayani, baik perpanjang maupun pengurusan SIM baru. Tentunya dalam pelayanan SIM D para pemohon diberikan kemudahan dalam pengurusannya.
“Sejak pagi hingga siang ada 12 pemohon disabilitas yang diberikan kemudahan dalam mengurus SIM D,” Jelas Jodi, Selasa, (11/6/2024).
Sementara itu satu pemohon SIM D yaitu Arya (24) asal Desa Ringinpitu menjelaskan, Fasilitas dan pelayanan yang diberikan petugas di Satpas Polres Tulungagung sudah sangat baik sehingga mempermudah disabilitas.
Pihaknya berterimakasih sekali untuk pelayanan yang diberikan oleh Satpas Polres Tulungagung dalam pengurusan SIM D.
“Pihaknya sangat berterimakasih atas kinerja Satlantas Polres Tulungagung kepada Disabilitas untuk mempermudah pengurusan SIM D,” pungkasnya.



GIPHY App Key not set. Please check settings