Tulungagung, (dNusa.id) – Aktivis lingkungan Kabupaten Tulungagung menemukan adanya pencemaran berat yang terjadi pada dua sungai besar di Kabupaten Tulungagung. Bahkan diketahui, tingkat pencemaran sungai tersebut masuk kategori mengancam hewan dan tumbuhan air di dalamnya.
Peneliti Ecoton, Alaika Rahmatullah mengatakan, pihaknya baru-baru ini melakukan pengujian kualitas air sungai yang ada di Tulungagung yakni Sungai Ngrowo dan Sungai Song. Kegiatan tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama peneliti lain seperti Aliansi Lerng Wilis (Alwi), Ecoton dan mahasiswa.
Saat pengujian sampel, untuk sampel dari Sungai Ngrowo diambil melalui Dam Majan dan Taman Kali Ngrowo, untuk sampel Sungai Song diambil melalui permukiman dan saluran pembuangan dekat Pabrik Gula (PG) Mojopanggung. Hasilnya, pihaknya mendapati jika dua sungai besar itu dalam kondisi mengkhawatirkan.
“Hasil pengujian kualitas air pada dua sungai tersebut menyatakan jika kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, dimana pencemarannya sangat tinggi,” Jelas Alaika Rahmatullah, Rabu (25/6/2024).
Secara rinci, pada aliran Sungai Song di sekitar pabrik gula, hasil pengujian sampelnya menunjukkan suhu air mencapai lebih dari 41 derajat celcius dengan Dissolved Oxygen diangka minus 3,2 miligram per liter. Sedangkan di dekat saluran pembuangan PG, suhu airnya cukup tinggi mencapai 44 derajat selsius.
Temuan suhu yang mencapai 44 derajat tersebut menjadi yang tertinggi selama beberapa kali melakukan penujian sampel air saat musim giling tebu, karena tahun lalu suhunya hanya 39 derajat. Sedangkan untuk sampel di kawasan Sungai Ngrowo, menunjukkan air sungai tercemar limbah fosfat mencapai 6,6 miligram perliter.
“Cemaran limbah fosfat itu lebih tinggi dari baku mutu yang ditetapkan yakni pada angka 0,2 miligram per liter saja,” ungkapnya.
Tingginya pencemaran pada dua sungai tersebut, tentunya akan merusak ekologi air sungai dan bila dibiarkan terus tanpa ada pencegahan maka ikan, siput, plankton dan biota air sungai lainya akan punah. Maka dari itu, perlu langkah konkrit dari pemerintah untuk menangani kondisi tersebut.
Menurut Alaika, pihaknya berharap pemerintah terkait melakukan pengawasan yang serius terhadap pengolahan limbah pabrik, agar pabrik gula tidak membuang limbah diluar ketentuan. Selain itu, pemerintah juga bisa membangun IPAL komunal bagi masyarakat untuk mengendalikan limbah home industri.
“Limbah pabrik ini harus dikelola dengan baik, agar limbah yang terbuang tidak melebihi ketentuan. Pembangunan IPAL juga bisa dilakukan untuk mengendalikan limbah dari home industri disekitar Sungai Ngrowo,” pungkasnya.



GIPHY App Key not set. Please check settings