in ,

Diduga Banyak KK Pindahan, Anak Asli Kedungwaru Tak Masuk Zonasi SMAN 1 Kedungwaru.

Tulungagung, (dNusa.id) – Diduga banyak Kartu Keluarga (KK) pindahan yang masuk ke Desa Kedungwaru, membuat anak asli desa tak masuk zonasi dalam PPDB di SMAN 1 Kedungwaru atau biasa disebut SMUKED.

Atas dugaan tersebut warga Kedungwaru protes di kantor desa setempat, pada Jumat (28/6/2024).

Wakil Ketua BPD Desa Kedungwaru, David Andriawan menjelaskan, sebelumnya warga sempat mendatangi SMAN 1 Kedungwaru yang sedang melaksanakan PPDB.

Pihak SMAN 1 Kedungwaru menyatakan semua by system, sehingga masalah kartu keluarga diminta klarifikasi ke Kepala Desa.

Warga pun memberanikan diri untuk berbondong untuk audiensi dengan pihak desa, lantaran telah berderar isu, banyak Kartu Keluarga diterbitkan atas alamat warga Desa Kedungwaru

“Ada sekitar 25 anak yang tidak bisa masuk ke SMAN 1 Kedungwaru,” Jelas David, Jum’at, (28/6/2024).

Kasusnya, pada PPBB tahun 2023, jarak terjauh jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru mencapai 896 meter, sedangkan jarak anak asli Kedungwaru berjarak di atas 500 meter dari SMAN 1 Kedungwaru.

Sementara jarak paling jauh di hari ke-2 jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru adalah 479 meter.

“Hanya berjarak 500 meter dari rumah tersisihkan, hal ini yang jadi pertanyaan warga,” Jelas David.

Namun pada PPDB saat ini terjadi penyusutan jarak yang luar biasa, sehingga anak-anak di Desa Kedungwaru malah gagal diterima.

Masih menurut David, banyak anak di jarak 100-200 meter yang namanya tidak dikenal oleh warga.

“Itu yang kami pertanyakan, itu anak-anak siapa, dan ini yang ingin kami klarifikasi,” sambung David.

Atas adanya fenomena ini, pihaknya bersama warga mengaku akan memperjuangkan anak-anak dari Desa Kedungwaru agar bisa diterima di SMAN 1 Kedungwaru.

“Pihaknya akan ancang-ancang minta pendampingan dari praktisi hukum untuk mengawal perjuangan mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungwaru, Mohammad Toha, mengatakan beredarnya kabar itu itu benar, menurutnya perpindahan keluarga masuk ke Desa Kedungwaru tidak terlalu banyak.

“Ada perpindahan, tapi tidak banyak. Kami tidak bisa menolak warga yang pindah ke Kedungwaru,” ucapnya.

Masih menurut Toha, yang menentukan penerbitan KK itu dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), sementara pihaknya hanya melakukan verifikasi jika ada berkas permohonan pindah masuk ke Kedungwaru.

Pihaknya juga tidak bisa memastikan, alamat kepindahan itu di rumah warga atau di rumahnya sendiri.

“Kami hanya menerima saja karena tidak mungkin menolak,” tegasnya.

Akan adanya fenomena ini, pihaknya juga akan memperjuangkan anak asli Kedungwaru agar bisa masuk ke sistem zonasi dengan dinamikanya, dimana letak permasalahannya yang perlu dituntaskan.

“Pihaknya mengaku akan memperjuangkan anak-anak asli Kedungwaru yang gagal masuk ke SMAN 1 Kedungwaru,” pungkasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Sungai Ngrowo dan Sungai Song Tulungagung Tercemar Berat, Kondisi Sungai Ancam Hewan dan Tumbuhan Air

Bakal Adopsi Pelaksanaan CFD di Malang, Dua Minggu Lagi CFD di Tulungagung Bakal Dibuka