Tulungagung, (dNusa.id) – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung, pada, Selasa (2/7/2024).
Agenda rapat paripurna kali ini persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, serta penetapan dua Ranperda lainnya menjadi perda.
Dari pihak legislatif dihadiri oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono bersama wakilnya serta anggota. Kemudian dari eksekutif, dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tulungagung Tri Hariadi, dan sejumlah kepala OPD maupun Perusahaan Daerah.
Selanjutnya, Dewan juga menyetujui perubahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD tahun 2025 – 2045, serta dua ranperda lainnya menjadi perda.
Dewan mengapresiasi capaian Pemkab Tulungagung, yang lima kali berturut – turut berhasil mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menjelaskan, pihaknya menyetujui perubahan ranperda menjadi perda, namun tetap memberikan catatan kepada Pemkab Tulungagung, setidaknya ada 10 catatan yang disampaikan DPRD dan menjadi perhatian Pemkab Tulungagung.
Antara lain mengenai penggunaan anggaran sebesar 36 persen dari APBD yang dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Dewan meminta agar dinas pendidikan menggunakan anggaran tersebut dengan maksimal dan sebaik mungkin.
“Catatan lain yaitu mengenai keluhan pedagang pasar Campurdarat, meminta segera merenovasi pasca kebakaran 2021. Lalu pedagang pasar ikan Bandung belum maksimal karena menimbulkan pencemaran,” Jelas Marsono, Selasa, (2/7/2024).
Dewan pun juga mengkritisi Perda tentang Parkir Berlangganan yang belum disahkan. Sehingga mempengaruhi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga mendorong peningkatkan kinerja OPD, sehingga dana insentif daerah bisa diperoleh lagi oleh pemkab. Pemkab juga harus mengevaluasi aset tanah yang belum sertipikat. Kami mendorong evaluasi kebijakan daerah agar bisa meningkatkan PAD. Misalnya pemberian alokasi anggaran untuk Dinas Pariwisata,” ucapnya.
Kemudian catatan mengenai kondisi TPA Segawe yang sudah penuh. Menurut Marsono, Pemkab Tulungagung harus segera berkoordinasi dengan Perhutani.
“Berikutnya DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) tidak hanya fokus di wilayah tembakau, tapi juga wilayah lain yang membutuhkan. Lalu IPLT (instalasi pengolahan lumpur tinja) yang belum bisa beroperasi karena penolakan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengaku akan mempelajari masukan tersebut untuk dibahas dengan OPD terkait.
“Kami berterima kasih dengan persetujuan ini. Kemudian untuk catatan yang diberikan akan kami pelajari bersama OPD terkait,” urainya.
Disamping itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung juga menyampaikan capaian penggunaan anggaran Pemkab Tulungagung tahun 2023, dengan rincian, anggaran pendapatan Pemkab Tulungagung tahun 2023 Rp 2.652.174.455.959 dapat direalisasikan Rp 2.842.992.133.179,36, sehingga realisasi mencapai 107 persen.
Kemudian anggaran belanja Pemkab Tulungagung tahun 2023 Rp 3.099.772.409.719 bisa direalisasikan sebesar Rp 2.916.554.778.174,1 dengan capaiannya di angka 94,09 persen. Sementara itu, penerimaan pembiayaan Rp 477.597.953.760,37. Angka tersebut bisa terealisasi 100 persen.
Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan Rp 30.000.000.000 dengan terealisasi 100 persen.
Dengan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA sebesar Rp 374.035.308.765,54. Sehingga dipastikan, penyerapan anggaran belanja tahun 2023 mencapai 94,09 persen.
4 Perda Jadi Perda



GIPHY App Key not set. Please check settings