in , ,

Razia Warung Cafe dan Karaoke di Tulungagung, Tiga Pemandu Lagu Positif Amfetamine

Tulungagung, (dnusa.id) – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Tulungagung, Polres Tulungagung dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tulungagung menggelar operasi cipta kondisi pada Kamis (5/12/2024) malam. Hasilnya, sejumlah pekerja warung cafe karaoke terpaksa diamankan lantaran positif mengandung Amfetamine saat menjalani test urine.

Operasi cipta kondisi yang dilakukan petugas gabungan ini menyasar sejumlah warung cafe karaoke yang ada di Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru atau tepatnya pada sisi utara jembatan Ngujang 2, dan sejumlah warung cafe karaoke yang berada di Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol Tulungagung.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, pada operasi cipta kondisi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (Miras) tanpa dilengkapi izin edar. Hal ini dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat (Dumas) yang resah atas peredaran miras.

Selama melakukan razia miras ini, total ada sebanyak enam warung cafe karaoke dari dua wilayah tersebut yang menjadi sasaran pemeriksaan petugas gabungan. Selain memeriksa keberadaan miras tanpa izin edarnya, petugas juga melakukan pemeriksaan berupa test urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu.

“Malam tadi kami menggelar razia pada sejumlah warung cafe karaoke yang ada di wilayah Kecamatan Ngantru dan Sumbergempol untuk mengantisipasi peredaran miras tanpa izin edar,” Jelas Sumarno, Jum’at (6/12/2024).

Selama melakukan operasi cipta kondisi, ungkap Sumarno, pihaknya tidak mendapati adanya peredaran miras tanpa dilengkapi izin edar pada sejumlah warung cafe karaoke tersebut. Selain itu, pihaknya juga memeriksa kelengkapan dokumen administrasi perizinan yang dimiliki oleh warung cafe karaoke tersebut.

Diketahui, bagi warung cafe dan karaoke yang belum memiliki izin, pihaknya mengarahkan agar pihak pengelola mengurus izin operasional warung cafe karaoke tersebut. Diketahui, dari seluruh warung cafe dan karaoke yang dikunjungi, hanya ada satu) warung cafe karaoke yang belum mengantongi izin.

“Tadi hanya ada satu yang belum berizin, sehingga kami berikan arahan untuk mengurus perizinan operasional warung cafe karaoke tersebut dan pemilik kami minta datang ke Kantor Satpol PP,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Seksi P2M BNNK Tulungagung, Suroso mengatakan, pihaknya tadi malam sudah melaksanakan test urine terhadap 12 orang baik itu pengunjung atau pemandu lagu. Pihaknya berhasil mengidentifikasi adanya tiga orang yang hasil tesnya dinyatakan positif dan diduga mengkonsumsi narkoba.

Sesuai hasil tes tersebut, ketiganya dinyatakan positif mengandung Amfetamine, sehingga pihaknya masih harus mendalami apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau justru obat-obatan lain. Dalam hal ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk pendalaman.

“Tiga orang ini masih perlu pendalaman, dimana kami sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk mendalami apa yang dikonsumsi oleh ketiga orang ini,” kata Suroso.

Dikarenakan positif mengandung Amfetamine, jelas Suroso, ketiga orang ini terpaksa harus dilakukan pendalaman yang bahkan rencananya mereka harus menjalani asesmen di BNNK Tulungagung. Selain itu, ketiga orang yang positif mengandung Amfetamine ini juga terpaksa diamankan di kantor BNNK Tulungagung.

Menurut Suroso, dari ketiga orang yang diamankan ini, salah satunya bisa menunjukkan obat yang dikonsumsinya, dimana terdapat tiga setel obat yang dikonsumsinya saat sakit. Sedangkan dua orang sisanya tidak memiliki riwayat pemakaian obat selama tiga hari terakhir dan tidak bisa menunjukkan identitas diri.

“Obat yang dikonsumsi itu mengandung Ephedrin, sehingga kami masih harus mendalami melalui asesmen apakah benar hasil tes itu dari obat yang ditunjukkan atau justru berasal dari obat lain,” tutupnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Tulungagung Tuntas, Dua Saksi Tidak Tanda Tangan

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Tulungagung dengan PT. Wilmar Padi Indonesia Lakukan Tanam Padi