in , ,

Masyarakat Peduli Administrasi Tulungagung Geduruk Kantor BPN, Gertak Kepala BPN Tak Mudahkan Administrasi Pengurusan Sertifikat Tanah

Tulungagung, (dnusa.id) – Puluhan Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Administrasi Tulungagung (AMPAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung pada , Senin, (6/1/2025) pagi.

Demonstrasi tersebut mengacu pada Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta sulit dan ditolaknya permohonan pengurusan sertifikat tanah di kantor pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung.

Orator AMPAT Totok Cakra menjelaskan, aksi demonstrasi ini menuntut bahwa masih adanya keruwetan di lapangan terkait pengurusan sertifikat tanah, adanya manipulasi dan permainan sertifikat tanah, selain itu juga penolakan dan bahkan dipersulitnya pengurusan sertifikat tanah di kantor pertanahan ATR /BPN Kabupaten Tulungagung yang membuat warga geram.

“Sistem masih semrawut dan warga banyak dirugikan,” Jelas Totok, Senin, (6/1/2025).

Totok melanjutkan, pihaknya datang ke Kantor ATR/BPN guna menanyakan kenapa proses pembuatan sertifikat di Kantor ATR/BPN dipersulit, bahkan pihaknya menegaskan jika tetap seperti ini pihaknya meminta agar Kepala BPN Tulungagung Mundur dari jabatan.

“Kepala BPN ganti yang baru, membuat kebijakan tidak berani memberikan penjelasan,” pungkas Totok.

Sementara itu menanggapi para pendemo, Kakantah ATR/BPN Tulungagung, Ferry Saragih menjelaskan atas demonstrasi kali ini intinya mereka memaksakan kehendak untuk melanggar aturan, selagi aturan itu tidak dipenuhi maka kami tidak akan bakal bisa mengikuti, karena saya akan berisiko melanggar aturan dan aturan itu adalah Panglima bagi kita.

“Hal ini dipicu berawal dari pihaknya memaksakan, seharusnya pelayanan waris BPHTB nya tapi digunakan untuk APHB yang seharusnya 07 dipakai BPHTB 05, sehingga berakibat tidak sesuai antara permohonan masuk dengan yang dilampirkan,” sambungnya.

Menurut Ferry terkait AMPAT merasa tidak puas akan kebijakan itu dan akan melakukan aksi unjuk rasa di kantornya lagi justru ia menanggapinya dengan santai sembari tersenyum.

Terkait gerakan itu hak mereka dan saya tidak bisa melarang. Yang penting kapasitas mereka itu apa kalau yang datang itu pemohon sendiri saya siap melayani.

“Intinya kalau pemohon sendiri yang datang saya akan jelaskan aturannya dan saya yakin pemohon akan menurut,” imbuh Ferry.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Berstatus Nonaktif, 201 Koperasi di Tulungagung Diusulkan Pembubaran, Begini Prosesnya

Pemerintah Pusat Lakukan Realisasi Progam MBG di Tulungagung, Hari Pertama Sasar Ribuan Siswa