Tulungagung, (dnusa.id) – Tiga infrastruktur di Tulungagung mengalami kerusakan akibat terdampak bencana pada akhir tahun 2024 telah diusulkan untuk mendapat bantuan tidak terduga (BTT). Sayangnya dari usulan itu, hanya dua yang diterima oleh Pemprov Jawa Timur untuk mendapatkan BTT.
Satu yang tidak mendapatkan BTT rencananya akan dibangun menggunakan APBD, namun perlu kordinasi lantaran jalan tersebut perlu kajian geologi terlebih dahulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo menjelaskan, usulan BTT yang ditolak untuk perbaikan infrastruktur itu berlokasi di Desa Samar Kecamatan Pagerwojo. Dimana lokasi longsor tersebut membuat separuh akses jalan Tulungagung-Trenggalek terputus.
Sesuai penghitungannya, seharusnya perbaikan jalan yang ambles di Desa Samar tersebut menghabiskan anggaran kurang lebih sebesar Rp 7 milyar. Namun sayangnya, Pemprov Jawa Timur tidak mengabulkan pengajuan BTT untuk perbaikan ruas jalan penghubung antar Kabupaten tersebut.
“Kemarin yang diajukan ada 3, jalan di Desa Samar Pagerwojo, jalan di Desa Gedangan Sendang dan jembatan di Desa Junjung Sumbergempol. Tetapi untuk jalan di Desa Samar ditolak pengajuan BTTnya,” Jelas Dwi Hari Subagyo, Senin (3/2/2025).
Dwi Hari melanjutkan, ditolaknya pengajuan BTT itu, sebenarnya bukan tanpa alasan, dimana ternyata pembangunan ruas jalan tersebut harus dilakukan pengkajian ulang terlebih dahulu. Pasalnya, pembangunan menggunakan BTT hanya bersifat sementara, sedangkan pengerjaan ruas jalan tersebut harus secara permanen.
Atas alasan tersebut, pembangunan yang bersifat sementara untuk ruas jalan di Desa Samar itu tidak memungkinkan lantaran tinggi tebingnya mencapai 11 meter. Dengan begitu, pihaknya masih harus memikirkan konstruksi apa yang tepat untuk memperbaiki ruas jalan tersebut agar konstriksinya kuat.
“Atas alasan itu, kalau pakai BTT saja tidak bisa, apalagi anggaran perbaikannya kami hitung perkiraan perlu anggaran sebesar Rp 7 milyar,” ungkapnya.
Dikarenakan tidak bisa pakai BTT, pihaknya sebenarnya berencana untuk melakukan perbaikan ruas jalan tersebut menggunakan APBD Tulungagung. Namun hal ini masih dikoordinasikan dengan Pj Bupati Tulungagung selaku eksekutif serta DPRD Tulungagung selaku legislatif.
Secara teknis, proses pengerjaannya nantinya ruas jalan tersebut akan dibongkar secara total untuk kemudian diuruk menggunakan tanah secara berlapis. Pasalnya, sesuai hasil kajian geologis, lokasi jalan itu dulunya merupakan bekas sungai yang diuruk dan berada di area patahan dan longsoran.
“Apalagi sesuai hasil kajian geologi itu, kami juga mendapati jika dibawah jalan otu terdapat 7 sumber mata air, sehingga proses pengerjaan harus dilakukan secara matang. Harapan kami, triwulan kedua tahun ini mulai dikerjakan,” pungkasnya.



GIPHY App Key not set. Please check settings