in ,

Lapas Klas IIB Tulungagung Terima Pemindahan 40 Narapidana dari Rutan Klas I Surabaya, Proses Screening Ketat dilakukan

Tulungagung, (dnusa.id) – Lapas Klas IIB Tulunggagung menerima pemindahan 40 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) klas I Surabaya pada Jum’at, (28/2/2025).

Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi overcrowding di Rutan Klas I Surabaya dan memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal.

Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto menjelaskan untuk mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan sepeti arahan dari Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Bapak Kadiyono dalam upaya langkah strategis dalam mengatasi kelebihan kapasitas.

Kegiatan ini sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4, yaitu “Memastikan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan,pembinaan,pembimbingan kemasyarakatan,perawatan,pengamanan,dan pengamatan berjalan dengan baik dan senantiasa menjukan peningkatan dari waktu ke waktu.

Maka dari itu Lapas Klas IIB Tulunggagung menerima 40 Narapidana dari Rutan Klas I Surabaya. Tentunya ada tahapan yang dilalui sebelum memang narapidana ditempatkan di Lapas Klas IIB Tulunggagung.

“Sebelum pemberangkatan, dilakukan serangkaian persiapan yang dilakukan petugas, yaitu pengecekan berkas registrasi dan berita acara pengeluaran, serta pemeriksaan borgol narapidana guna memastikan keamanan selama perjalanan,” Jelas Ma’ruf Prasetyo, Senin, (3/3/2025).

Ma’ruf melanjutkan, pemindahan narapidana ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas Lapas Tulungagung demi menjaga keamanan dan kelancaran proses. Setibanya di Lapas Tulungagung, para narapidana langsung menjalani asesmen serta pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur penerimaan.

Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan tidak hanya membantu mengurangi kepadatan di Rutan Kelas I Surabaya, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi narapidana di Lapas Tulungagung.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan optimal, termasuk dalam hal distribusi narapidana agar kondisi hunian tetap terkendali. Dengan pemindahan ini, kami berharap pembinaan di Lapas Tulungagung dapat berjalan lebih efektif dan kondusif,” Pungkasnya.Lapas Klas IIB Tulungagung Terima Pemindahan 40 Narapidana dari Rutan Klas I Surabaya, Proses Screening Ketat dilakukan

Tulungagung, (afederasi.com) – Lapas Klas IIB Tulunggagung menerima pemindahan 40 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) klas I Surabaya pada Jum’at, (28/2/2025).

Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi overcrowding di Rutan Klas I Surabaya dan memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal.

Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto menjelaskan untuk mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan sepeti arahan dari Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Bapak Kadiyono dalam upaya langkah strategis dalam mengatasi kelebihan kapasitas.

Kegiatan ini sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4, yaitu “Memastikan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan,pembinaan,pembimbingan kemasyarakatan,perawatan,pengamanan,dan pengamatan berjalan dengan baik dan senantiasa menjukan peningkatan dari waktu ke waktu”.

Maka dari itu Lapas Klas IIB Tulunggagung menerima 40 Narapidana dari Rutan Klas I Surabaya. Tentunya ada tahapan yang dilalui sebelum memang narapidana ditempatkan di Lapas Klas IIB Tulunggagung.

“Sebelum pemberangkatan, dilakukan serangkaian persiapan yang dilakukan petugas, yaitu pengecekan berkas registrasi dan berita acara pengeluaran, serta pemeriksaan borgol narapidana guna memastikan keamanan selama perjalanan,” Jelas Ma’ruf Prasetyo, Senin, (3/3/2025).

Ma’ruf melanjutkan, pemindahan narapidana ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas Lapas Tulungagung demi menjaga keamanan dan kelancaran proses. Setibanya di Lapas Tulungagung, para narapidana langsung menjalani asesmen serta pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur penerimaan.

Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan tidak hanya membantu mengurangi kepadatan di Rutan Kelas I Surabaya, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi narapidana di Lapas Tulungagung.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan optimal, termasuk dalam hal distribusi narapidana agar kondisi hunian tetap terkendali. Dengan pemindahan ini, kami berharap pembinaan di Lapas Tulungagung dapat berjalan lebih efektif dan kondusif,” Tegasnya.

Sementara itu untuk total Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Klas IIB Tulunggagung sebanyak 600 orang dengan berbagai kasus seperti Pidana umum, Korupsi, Narkoba dan Narapidana Terorisme (Napiter).

“Kasus narkoba mendominasi,” Pungkasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Terdampak Pembangunan Polsek Ngantru, Dua Los dan Empat Kios di Pasar Pojok Ngantru Bakal Digusur, Disperindag Tulungagung Sudah Siapkan Solusi

Sekolah di Tulungagung Dilarang Gelar Purnawiyata, Iuran yang Sudah Terkumpul Jadi Pertanyaan!