in , ,

Razia Gabungan, Petugas dapati Puluhan Miras Ilegal, Jam operasional Cafe Karaoke juga diperketat

Tulungagung, (dnusa.id) – Petugas gabungan melakukan razia yang menyasar cafe karaoke di Tulungagung, hasil dari razia tersebut puluhan botol miras ilegal diamankan.

Petugas juga memperketat izin buka tutup cafe karaoke melalui sosialisasi.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Sumarno menjelaskan, terimakasih waktunya meneruskan perintah pimpinan dan menindaklanjuti aduan masyarakat kita lakukan operasi gabungan cipta kondisi gabungan dari denpom TNI Polri Disperindag dan DMPTPSP menyasar tiga tempat.

“Sasaran diwilayah Kauman kedua Kedungwaru dan ketiga depan Pasar Hewan Terpadu (PHT),” Jelas Sumarno, Minggu, (27/7/2025).

Sumarno melanjutkan, untuk total ada 5 titik yang didepan pasar hewan terpadu ada warung kopi karaoke yang jumlahnya banyak juga berjejer jejer.

Hasilnya ada beberapa penjual miras yang kami amankan yang didapati di wilayah Kauman, dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisan.

“Selanjutnya pemilik cafe karaoke kami panggil ke kantor,”Tegasnya.

Untuk yang kami amankan memang ada izinya, namun ada beberapa hal yang menyalahi aturan termasuk jam buka tutupnya yang kami sosialisasikan juga pada malam ini .

“Buka mulai jam 19.00 sampai 24.00 WIB sudah tutup,”Paparnya.

Barang bukti juga yang diamankan tadi langsung ke teman dari Reskoba.

“Ada puluhan botol yang diamankan dan dibawa oleh pihak kepolisan,”Pungkasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

KEJURCAB IV PAGAR NUSA, PROGRAM UNGGULAN PAGAR NUSA CABANG TULUNGAGUNG UNTUK PENJARINGAN ATLET

Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp 5 milyar Relokasi Polsek Ngantru dan Sumbergempol, Bangunan dihibahkan Ke Instansi Polri