Tulungagung, (dnusa.id) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung anggarkan Rp 5 Milyar untuk relokasi dan pembangunan Mapolsek Ngantru dan Sumbergempol. Pembangunan tersebut bakal dilakukan awal tahun 2026.
Kepala BPKAD Tulungagung Dwi Hari menjelaskan, pemerintah kabupaten Tulungagung sudah merencanakan dan membahas terkait pembangunan Polsek Ngantru dan Sumbergempol.
Untuk Polsek Ngantru bakal pindah di Pasar Pojok Ngantru. Kemudian untuk yang Sumbergempol ada tiga opsi yang bakal digunakan untuk Mapolsek baru.
“Kalau yang Sumbgempol rencananya di SD Sumberdadi yang dekat Perempatan Gragalan itu, kemudian yang di pasar dan di workshop PU,” Jelas Dwi Hari Rabu, (30/7/2025).
Dwi Hari melanjutkan, untuk yang di Sumbgempol memang perlu pertimbangan namun permintaan masyarakat bahwa di tengah saja yang di selatan SMP Satu Sumbergempol itu.
“Kami masih membuat nota pertimbangan ke pak Bupati artinya nanti itu kalau sudah ada kejelasan kita akan lakukan pembangunan di tahun 2026,” Tegasnya.
Terkait dengan anggaran Pemkab Tulungagung sudah menghitung secara kasar bahwa setiap Polsek memerlukan Rp 2,5 Milyar untuk pembangunan artinya untuk 2 Polsek memerlukan Rp 5 Milyar secara keseluruhan,” Tegasnya .
Masih menurut Dwi Hari, jika pembangunan sudah selesai lokasi Polsek sebelumnya akan dilakukan kajian juga Pemkab juga masih mencari tahu Polsek tersebut bekas apa
“Kalau Polsek Sumbergempol katanya milik perorangan artinya bekas rumah warga ,” Tegasnya.
Nantinya setelah pembangunan selesai dan siap untuk digunakan sebagai Mapolsek yang baru, Pemkab Tulungagung bakal melakukan hibah bangunan tersebut ke Instansi Polri atau tepatnya ke Polres Tulungagung.
“Jadi yang membangunkan Pemkab Tulungagung kemudian hibah ke Polres Tulungagung,”Pungkasnya.
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp 5 milyar Relokasi Polsek Ngantru dan Sumbergempol, Bangunan dihibahkan Ke Instansi Polri



GIPHY App Key not set. Please check settings