in ,

Mengamuk Bawa Sajam, ODGJ Kaburan dari RSJ Lawang diamankan Polisi Tulungagung

Tulungagung, (dnusa.id) – Dwi Sunu Herdianto (38) wargaJl. Katu No. 72 Rt. 01 Rw. 02 Kepanjen Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang diamankan Polisi Polsek Tulungagung Kota pada, Senin,(29/9/2025).

Diamankannya pemuda tersebut lantaran mengamuk di Selatan Jembatan Lembu Peteng tepatnya sebelah timur masuk Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu, lantaran mengamuk dan membawa Sajam.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto menjelaskan, kejadian bermula saat warga disekitar jembatan lembu peteng melihat ada orang mengamuk membawa senjata tajam, warga yang melihat kejadian tersebut kemudian mengerumuni orang tersebut dengan membawa bambu guna menjaga jarak.
“Orang tersebut berteriak mengamuk membawa sajam,” Jelas Nanang, Senin, (29/9/2025).
Nanang melanjutkan setelah beberapa saat warga berhasil melumpuhkan pemuda tersebut kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Tulungagung Kota.
Setelah petugas datang, pemuda tersebut dibawa ke Polsek Tulungagung Kota dan menghadirkan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dan Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung.
Petugas yang mengintrogasi pemuda tersebut rupanya kesulitan lantaran apa yang ditanya berbeda dengan jawabannya.
“Jawaban pemuda tersebut tidak nyambung dengan pertanyaan pihak kepolisan,”Tegasnya.
Setelah di cari informasi ternyata pemuda tersebut adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Kaburan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Kabupaten Malang.
Selanjutnya orang tersebut diserahkan kepada Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, bersama dengan Dinas Sosial dan dikembalikan ke RSJ Lawang Malang.
“ODGJ tersebut diserahkan kembali ke RSJ Lawang Malang untuk dilakukan perawatan,” Pungkasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Ratusan Masa Pejuang Gayatri Geruduk Kantor DPRD Tulungagung, Bawa 20 Tuntutan

Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Incraht, Ribuan Pil Double L, Ratusan Miras dan Puluhan Gram Sabu