in , ,

Dinsos Tulungagung, pastikan BLT Dana Hasil Cukai tepat sasaran

Tulungagung, (dNusa.id)-Dinas sosial kabupaten Tulungagung memastikan BLT dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ) tepat sasaran. Untuk memastikannya dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) data usulan penerima BLT DBHCHT tahun 2023, seperti yang dilaksanakan di Desa Gesikan kecamatan Pakel siang ini Kamis ( 15/6/2023).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung,Wachid Masrur menyampaiakan “Siang ini kami melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) untuk memastikan BLT atau Bansos dari DBHCHT ini bisa tepat sasaran ke pada petani/buruh tani tembakau di seluruh Kabupaten Tulungagung.”

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung – Wachid Masrur dalam rangka kunjungan validasi BLT di Desa Gesikan

Ditambahkan wachid ” Diperlukan adanya sampling di beberapa lokasi, supaya para petani tembakau yang mendapatkan BLT/Bansos dari DBHCHT benar – benar valid, pertama namanya benar-benar sudah di usulkan,kemudian sudah di lakukan verifikasi dan setelah itu nanti akan di terbitkan surat keputusan Bupati, tentang siapa nama-nama yang mendapat BLT dari DBHCHT tersebut.dirinya berharap bantuan ini bisa bermanfaat dan di gunakan semestinya karena untuk tembakau ini masa tanam antara panen cukup lama.

“Kami berharap DBHCHT ini yang notabene nya berasal dari penanam tembakau ini, kemudian berproses sebagian di berikan ke pada pemerintah dan di kembalikan ke petani tembakau ini, supaya bisa di manfaatkan dalam rangka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani tembakau,yang hari ini kami lakukan kegiatan Verval tersebut”, terangnya.

“Dan sesuai data usulan yang masuk untuk petani tembakau dan karyawan pabrik rokok seluruhnya di kabupaten Tulungagung ada sekitar 9.200 KPM calon penerima dan ini masih dalam proses Verifikasi dan Validasi”. Nantinya sesuai dengan surat Keputusan Bupati No.37 tahun 2023 akan di berikan selama 7 bulan.

“Per bulannya 200 ribu selama 7 bulan, terhitung pada bulan Juni ini sampai dengan Desember 2023 nanti dan pemberian nya mungkin bisa di rapel per 2 bulan /per 3 bulan sekali,tidak perbulan”, pungkasnya.
Sementara itu di lokasi yang sama Kepala Desa Gesikan Kecamatan Pakel Nurhadi Setiyawan menambahkan untuk Desa Gesikan Kecamatan Pakel ada sekitar 249 warga yang di usulkan BLT tersebut.(win,ky)

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Bupati Maryoto lantik dan Pimpin pengambilan Sumpah 61 Pejabat di Lingkup Pemkab Tulungagung

Komitmen penanganan dzuafa BMT Pahlawan, tandatangani Kesepakan dengan BAZNAS Kab Tulungagung