in

Aksi Penyelundupan Sabu ke Lapas Klas IIB Tulungagung Lewat Pasta Gigi digagalkan Petugas.

Tulungagung, (dNusa.id) – Aksi penyelundupan barang terlarang ke Lapas Klas IIB Tulungagung oleh GB (27) warga Kota Kediri digagalkan okeh petugas Lapas, pada Kamis (27/4/2023).

Penyelundupan barang terlarang berupa sabu menggunakan media pasta gigi ukuran besar, jika ditolak berat sabu yang diamankan sekitar 10,49 gram.

Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung, Budiman Priatna Kusumah menjelaskan, awalnya pelaku mendatangi Lapas Tulungagung untuk mengantarkan titipan bagi salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mana masih ada hubungan keluarga.

Sebelumnya, tersangka sudah melakukan pengiriman pada hari Senin, (24/4/2023) namun karena keadaan pembesuk sepi, tersangka mengurungkan niatnya untuk membesuk.

Tersangka mendatangi Lapas kembali pada hari Kamis, (27/4/2023) yang mana pada saat itu kondisi Lapas sedang ramai pembesuk.

Meski keadaan ramai, petugas Lapas tetap teliti dan Jeli memeriksa satu persatu barang bawaan pembesuk, yang mana pada saat itu, tersangka membawa beberapa peralatan mandi, salah satunya pasta gigi, dari pasta gigi tersebut petugas merasa curiga ada kejanggalan, lantaran pada saat memegang pasta gigi, petugas merasa ada sesuatu di dalam pasta gigi ukuran besar tersebut.

Lantaran curiga, petugas kemudian membuka pasta gigi tersebut dan ternyata petugas mendapati batang terlarang yang akan diselundupkan yakni sabu, sebanyak 10 paket.

“Total berat baik bungkus dan barang terlarang seberat 10,49 gram,” Jelas Budiman Priatna Kusumah, Jumat (28/4/2023).

Setelahnya, pihaknya lantas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tulungagung untuk tindak lanjut kasus tersebut.

Menurut Kalapas, upaya penyelundupan yang dilakukan oleh pelaku ini dilakukan sangat rapi yang mana bungkus pasta gigi tersebut masih tersegel rapi seolah baru saja dibeli.

Namun, adanya upaya penyelundupan barang terlarang ini, pihaknya berharap seluruh anggotanya turut waspada dan selalu melakukan deteksi dini dalam menjalankan tugas.

“Deteksi dini itu utamanya dengan melakukan penggeledahan kepada semua pengunjung maupun warga binaan tanpa terkecuali,” pungkasnya.(riz)

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Adib Makarim Resmi dinontugaskan, DPRD Tulungagung Gelar Ucap Sumpah Janji PAW.

Pendaftar Caleg Tulungagung Sudah dibuka, Pendafatar Masih Sepi.