in ,

Aksi Saling Dorong Warnai Demo Aliansi Mahasiswa Tulungagung Pertanyakan Soal Tiga Nama Pj Bupati.

Tulungagung, (dNusa.id) – Puluhan mahasiswa yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Tulungagung melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Tulungagung pada Selasa (8/8/2023).

Aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa tersebut dilakukan lantaran pengusulan nama Pj Bupati yang dilakukan tidak sesuai aspirasi rakyat.

Sesuai pantauan media ini, aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Tulungagung itu turut dihadiri oleh 25 massa demonstran yang dilakukan di depan kantor DPRD Tulungagung. Aksi tersebut dilakukan mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB.

Bahkan selama melakukan aksi, sempat terjadi sedikit gesekan dengan petugas lantaran demonstran ingin mencoba memasukkan kendaraan demo ke gedung DPRD Tulungagung namun usaha tersebut dihentikan petugas.

Koordinator Aksi, Aliansi Mahasiswa Tulungagung, Yusron Mustofa usai demonstrasi menjelaskan, aksi demo yang dilakukan oleh kelompoknya ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya. Pasalnya, pihaknya sempat mengajukan audiensi kepada DPRD Tulungagung untuk membahas transparansi pengusulan nama Pj Bupati.

Hanya saja, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh kalangan legislatif yang pada akhirnya membuat pihaknya geram, sehingga nekat menggelar aksi demo. Sayangnya selama menggelar demo, tidak ada satupun perwakilan dari DPRD Tulungagung yang mau menemui mereka dan memberikan penjelasan terkait usulan nama Pj Bupati tersebut.

“Kami sudah lebih dahulu mengusulkan audiensi dalam pembahasan usulan nama Pj Bupati, tetapi ditolak, sehingga kami memilih melakukan aksi,” Jelas Yusron Mustofa ketika dikonfirmasi awak media usai demonstrasi, Selasa (8/8/2023).

Ketidaksepakatan atas nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati, lantaran pengusulan tiga nama yang itu dianggap tidak transparan dan tidak mewakili aspirasi masyarakat Tulungagung. Selain itu, pihaknya juga merasa ada kejanggalan pada proses usulan nama Pj Bupati tersebut.

Pasalnya, Bupati Maryoto Birowo diberi jatah untuk mengusulkan nama, padahal masa jabatannya sendiri sudah hampir habis dan seharusnya tidak perlu ikut campur dalam hal ini. Kemudian, kejanggalan juga terjadi lantaran dari Partai PDI Perjuangan dan partai Non PDI yang juga mengusulkan masing-masing nama.

“Padahal seharusnya kalau pengusulan itu transparan, setidaknya ada 10 nama yang mendaftar, kemudian dilakukan seleksi hingga mengerucut menjadi 3 nama saja,” jelasnya.

Disinggung terkait langkah yang dilalukan selanjutnya, jika pihaknya akan bersurat ke Kemendagri dalam rangka mempertanyakan apakah rapat yang dilakukan DPRD Tulungagung sudah sesuai aturan pengusulan nama Pj Bupati atau tidak. Ditambah lagi, tiga nama yang diusulkan baginya sangat tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.

Seperti nama Agus Kuncoro dan Jumadi yang mana selama ini keduanya tidak memiliki peran aktif di Tulungagung, sehingga mereka tidak mengetahui permasalahan di Tulungagung. Kemudian untuk Sekda Tulungagung Sukaji, pihaknya mempertanyakan kenapa bisa dia yang diusulkan, padahal Sekda juga akan memasuki masa purna tugas.

“Makanya disini kami tekankan, pengusulan nama Pj Bupati ini seolah seperti permainan kalangan elit saja, padahal tiga nama yang diusulkan sangat tidak representatif,” pungkasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Rute Lintasan Praktek Uji SIM di Satpas Polres Tulungagung Berubah, Angka 8 dan Rute Zig-Zag Dihilangkan

Vermin Tak Lolos, Dua Partai Tulungagung Boleh Lakukan Perbaikan Berkas Bacalegnya pada Tahapan DCS.