in ,

Alat Berat dikerahkan, Hancurkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2023.

Tulungagung, (dNusa.id) – Hasil Operasi Pekat Semeru 2023, ribuan botol minuman keras berbagai merk, dimusnahkan oleh petugas dihalaman pemerintah Kabupaten Tulungagung pada, Senin (17/4/2023) pagi.

Pemusnahan miras tersebut turut dihadiri oleh para pejabat mulai dari Bupati Tulungagung, termasuk tokoh agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas).

Pemusnahan ribuan botol miras sebagai bentuk perlawanan pemerintah terhadap aksi anarkisme yang memicu kericuhan antar kelompok maupun pengeroyokan.

Pemusnahan miras oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Tokoh Masyarakat.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto menjelaskan, Selama proses Operasi Pekat Semeru 2023, tercatat ada sebanyak 4600 miras yang berhasil diamankan petugas, dengan rincian 245 anggur merah, 586 Miras merek Alimy, 469 botol Miras merk Mc Donald, 1.348 Botol Miras Arak Bali, 357 botol Miras merk Topi Miring, 695 Botol Miras merek Iceland dan 985 botol Miras jenis Ciu.

“Total ada 4600 miras yang kami amankan berbagai merk, mulai anggur merah, arak bali, bahkan ciu juga ada,” Jelas Eko, Senin (17/4/2023).

Eko melanjutkan, miras sendiri sering kali menjadi penyebab terjadinya pengeroyokan atau bahkan bentrokan antar kelompok, maka dari itu, sejak sebelum bulan Ramadhan, pihaknya sengaja memberantas miras agar masyarakat bisa beribadah secara khusyu’ selama bulan ramadhan.

“Pemusnahan kita pakai alat berat dan dibuang ke TPA. Jadi memang fokus kami agar saat bulan ramadhan dan hari raya idul fitri ini Tulungagung bisa ayem tentrem mulyo lan tinoto,” pungkasnya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menjelaskan, sebagai kepala daerah, pihaknya tentu sangat mendukung petugas kepolisian dalam rangka pemberantasan peredaran miras di Tulungagung. Pasalnya, miras sendiri sering kali merusak generasi muda atas pengaruhnya yang menimbulkan perpecahan.

Selain itu, secara agama mengkonsumsi miras tentu sangat bertentangan denga aturan agama maupun norma masyarakat secara umum. Dengan demikian, pihaknya sepakat apabila peredaran miras bisa ditekan seminimal mungkin salah satunya melalui razia miras.

“Secara agama, secara norma, mengkonsumsi miras itu tidak baik. Maka dari itu, perlu dilakukan pemberantasan dan kami (Pemerintah) mendukung,” Pungkas Maryoto Birowo.(riz)

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

BAGIKAN BERBUKA PUASA, BMT PAHLAWAN HARAPKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT SEMAKIN BERTAMB

Rapat Paripurna LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2022, Pembangunan Infrastruktur Menjadi Catatan Penting.