Tulungagung, (dnusa.id) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung siapkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-14 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Maret 2026, sebelum cuti bersama Idulfitri 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari, mengatakan anggaran gaji ke-14 telah disiapkan dalam APBD 2026 sejak pembahasan tahun 2025.
“Insyaallah untuk APBD 2026 ini sudah kita siapkan untuk gaji ke-14. Rencananya dicairkan bulan Maret sebelum cuti bersama, tanggal 18 Maret 2026 nanti,” Jelas Dwi Hari, Rabu, (18/2/2026).
Dwi Hari melanjutkan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-14 mencapai sekitar Rp 54,5 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 7.144 ASN, 3.113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta 5.400 pegawai paruh waktu. Termasuk di dalamnya anggota DPRD juga menerima gaji ke-14.
Besaran yang diterima tiap pegawai berbeda-beda sesuai golongan dan masa kerja. Secara global, kebutuhan anggaran gaji ke-14 sekitar Rp54,5 miliar, sedangkan untuk pembayaran gaji reguler yang dianggarkan terpisah sekitar Rp5,45 miliar.
“Kalau dihitung, ASN bisa menerima satu kali gaji penuh. Misalnya golongan II dengan gaji sekitar Rp2,5 juta, ditambah tunjangan kinerja bisa mencapai sekitar Rp6 juta lebih, tergantung masa kerja dan golongan,” jelasnya.
Dwi Hari menegaskan, gaji ke-14 diberikan penuh, bukan hanya gaji pokok. ASN dan P3K juga akan menerima tunjangan kinerja (Tukin) dengan total anggaran sekitar Rp11 miliar yang dibayarkan di bulan yang sama. Namun, pegawai paruh waktu tidak mendapatkan tunjangan kinerja.
“Untuk paruh waktu kita anggarkan satu kali gaji, tetapi besarannya variatif, ada yang Rp750 ribu, Rp1 juta, Rp350 ribu hingga Rp400 ribu, tergantung OPD masing-masing,” katanya.
Dwi Hari menambahkan, kebijakan pemberian gaji ke-14 merupakan aturan dari pemerintah pusat dan telah diakomodasi dalam APBD sejak awal pembahasan.
Sementara itu, untuk tenaga pendidik, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bersumber dari transfer pemerintah pusat melalui APBN. Dana tersebut nantinya akan dimasukkan melalui mekanisme pergeseran anggaran dalam APBD.
“Guru nanti THR-nya dari pusat. Untuk tahun sebelumnya memang sempat terlambat masuk di APBD, sehingga akan kita akomodasi melalui pergeseran anggaran,” pungkasnya.



GIPHY App Key not set. Please check settings