Tulungagung, (dNusa.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung melakukan hearing bersama dengan Cabang DInas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung Trenggalek di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Tulungagung pada, Kamis, (18/7/2024).
Hearing tersebut untuk memperjelas terkait masalah yang sedang menjadi perbincangan publik tentang pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SMA/SMK di Tulungagung, meski demikian pihak Cabdisdik justru tidak mengindahkan undangan tersebut dengan tidak hadir dalam acara hearing.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, pihaknya sangat kecewa terhadap sikap Kacabdisdik Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung – Trenggalek yakni Sindhu Widyabadra yang tidak hadir. Pasalnya, pada pertemuan dengan pembahasan PPDB ini, hanya dihadiri Ketua MKKS Tulungagung.
Padahal, pihaknya sengaja mengadakan hearing dengan Cabdisdik, MKKS Tulungagung dan DPRD Tulungagung untuk mendapat kejelasan terkait pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK. Namun sayangnya, Kacabdisdik justru terlihat tidak hadir sejak rapat dimulai sampai selesai tanpa kejelasan.
“Saya meyangkan ketidak hadiran Kacabdis saat diundang dalam rangka menyikapi permasalahan PPDB di Tulungagung, malah mengabaikan undangan dari DPRD, seperti tidak ada kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan di bidang pendidikan di Tulungagung,” kata Ahmad Baharudin, Kamis (18/7/2024).
Atas permasalahan ini, ungkap Baharudin, pihaknya mendapat banyak laporan terkait adanya dugaan kecurangan selama pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK di Tulungagung. Maka dari itu, pihaknya ingin mendapat keterangan dari pihak Cabdisdik dan MKKS untuk mengetahui secara pasti kondisi di lapangan.
Meski sudah dihadiri oleh Ketua MKKS Tulungagung, namun pihaknya masih belum mendapat keterangan yang memuaskan perihal permasalahan ini. Maka, pihaknya akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan Kacabdisdik agar seluruh pihak yang berwenang dapat hadir untuk mencari jalan keluar.
“Tujuan kami hanya ingin mencari solusi atas permaslaahan ini, sehingga kedepannya permasalahan serupa tidak terjadi. Kami berharap agar Kacabdisdik bisa memenuhi panggilan kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MKKS Tulungagung, Agus Sugiarto mengatakan, Kacabdisdik Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung – Trenggalek, Sindhu Widyabadra tidak hadir lantaran ada kegiatan pemetaan PPPK baru di Batu. Pihaknya juga diberi amanat oleh Kacabdis untuk menyampaikan proses PPDB di Tulungagung.
Atas permasalahan ini, pihaknya selaku Ketua MKKS berjanji akan berupaya untuk memperbaiki permasalahan terkait adanya dugaan pelanggaran yang selama pelaksanaan PPDB. Tentu hal ini bertujuan agar pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK di Tulungagung mendatang tidak lagi terjadi keselahan yang sama.
“Semuanya akan kita perbaiki, mungkin masih ada juga sistem yang belum dapat mengakomodasi semua. Jadi setiap tahun kita evaluasi,” kata Agus Sugiarto.



GIPHY App Key not set. Please check settings