Tulungagung, (dNusa.id) – Heru Suseno menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj Bupati Tulungagung.
Penyerahan dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, (24/09/2024).
“Pj dan Pjs sebagai pemimpin di pemerintahan kabupaten/kota harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.
Adhy meminta kepada Pj dan Pjs untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan yang berkualitas.
“Mendagri juga berpesan agar menuntaskan program yang telah direncanalan hingga akhir 2024,” paparnya.
Disisi lain, Pj dan Pjs harus ikut mengawal proses penyusunan RAPBD Tahun 2025. Sehingga RAPBD Tahun 2025 dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
Jelang pelaksanaan Pilkada 2024, Adhy meminta agar Pj dan Pjs memastikan semua tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, adil dan damai.
“Semoga pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib dan damai,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengaku siap untuk mengemban kembali tugas sebagai Pj Bupati Tulungagung.
“Saya akan melanjutkan program prioritas yang selama ini sudah berjalan,” ucapnya.
Selain menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Tulungagung, juga diserahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Madiun, Pj Bupati Probolinggo, Pj Bupati Pasuruan, Pj Bupati Bangkalan, Pj Bupati Nganjuk, Pj Bupati Lumajang, Pj Bupati Bojonegoro, dan Pj Bupati Pamekasan.



GIPHY App Key not set. Please check settings