in ,

Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Tulungagung, Tertibkan Puluhan APK Paslon

Tulungagung, (dnusa.id) – Bawaslu Kabupaten Tulungagung dan lintas sektoral membersihkan puluhan alat peraga kampanye (APK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung secara paksa, pada Senin (25/11/2024).

Proses penertiban APK ini akan terus dilakukan selama masa hari tenang di Tulungagung berlangsung.

Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses inventarisir APK yang kedapatan masih terpasang pada hari tenang. Proses inventarisir ini dilakukan mulai tingkat bawah termasuk panitia pengawas desa (PPD), hingga panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Sesuai inventarisir tersebut, pada hari tenang pertama yang berlangsung pada Minggu (24/11/2024) kemarin pihaknya masih mendapati adanya APK yang masih terpasang. Terutama APK yang sangat mencolok lantaran terpasang pada papan Billboard, dimana jumlahnya mencapai sebanyak 10 APK tersebar di Tulungagung.

“Kemarin anggota kami dari PPD dan Panwascam sudah melakukan inventarisir APK, hasilnya ada APK yang sangat mencolok dan masih terpasang yakni di papan Billboard dengan jumlah 10 APK,” Jelas Nurul Muhtadin, Senin (25/11/2024).

Setelah proses inventarisir itu, pihaknya kemudian segera berkoordinasi dengan berbagai instansi yang termasuk ke dalam kelompok kerja (Pokja). Pasalnya, Bawaslu sendiri tidak bisa melakukan penertiban secara mandiri, sehingga diputuskan penertiban dilakukan pada Senin (25/11/2024).

Selama proses penertiban ini, pihaknya meminta bantuan dua unit mobil crane dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung untuk membantu proses penertiban APK. Mobil crane ini dibawa untuk mempermudah proses pencopotan APK yang terpasang pada papan Billboard yang lokasinya sangat tinggi.

“Perhatian kami memang ditujukan pada APK yang mencolok seperti yang terpasang pada papan Billboard terlebih dahulu. Sedangkan untuk APK berupa baliho atau reklame kecil-kecil akan mulai diinventarisir hari ini,” ungkapnya.

Disinggung soal keberadaan 10 APK pada papan Billboard yang ditertibkan, mayoritasnya tersebar di wilayah perkotaan Tulungagung. Seperti di Desa Beji Kecamatan Boyopangu, lalu Simpang 4 BTA Kelurahan Kampungdalem, Lembupeteng, Gondang, Cuwiri Kauman, RS Lama Kedungwaru dan Campurdarat.

Nurul melanjutkan, rencananya proses penertiban APK ini akan terus dilakukan sampai dengan Selasa (26/11/2024) sebagai hari terakhir penertiban APK tersebut. Nantinya, di hari terakhir penertiban APK ini akan menyasar APK seperti baliho ataupun reklame kecil yang tersebar di seluruh Tulungagung.

“APK yang kecil-kecil ini biasanya sering luput, karena banyak dipasang sampai masuk ke gang-gang permukiman warga. Untuk yang ini jumlahnya masih belum kami ketahui, karena masih proses inventarisir,” pungkasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno : Bersih Nagari Merupakan Puncak dalam Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung

Jenazah Een Jumianti Tiba di Tulungagung, Korban Merupakan Anak Tunggal Harapan Keluarga