in ,

Kades Karanganom Benarkan didatangi KPK, Dalih Anggaran Korupsi Untuk Kepentingan Masyarakat

Tulungagung, (dNusa.id) – Kades Karanganom Kecamatan Kauman, Sukar membenarkan bahwa pihaknya di datangi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketika ditemui media pihaknya melakukan tindak pidana tersebut dengan maksud untuk membangun infrastruktur jalan desa melalui Pokmas T.A 2021

Kades Karanganom Sukar ketika ditemui di balai desa usai kegiatan persiapan 17 Agustus menjelaskan, memang pada bulan Juli ini pihaknya di datangi KPK dirumahnya, pihaknya juga dimintai keterangan atas hal itu, tak hanya itu pihaknya juga dimintai berkas.

“Ada berkas yang disita KPK yakni, proposalnya pokmas dan SPJ nya,” Jelas Sukar, Rabu, (31/7/2024).

Sukar melajutkan, pihaknya melakukan hal ini bukan semata – mata untuk kepentingannya sendiri, melainkan untuk masyarakat yakni pembangunan infrastruktur.

“Jadi semua untuk pembangunan Infrastruktur, jalan – jalan dibangun bagus dan sudah tahapan 100 persen dalam bentuk cor,” tegasnya.

Disingung terkait anggaran yang sudah dihabiskan untuk pembangunan tersebut, Sukar menjelaskan, untuk pembangunan jalan menelan anggaran Rp 1 Milyar, itupun pihaknya juga melibatkan pokmas serta hasil jalan yang sudah diperbaiki juga sudah dilihat oleh KPK sendiri.

“KPK sudah mengecek juga jalan yang sudah dibangun,” tegasnya.

Disinggung lagi terkait pencekalan ini pihaknya juga menerima apa yang akan dilakukan Aparat Penegak Hukum kepadanya.

“Saya legowo mas, apa yang di minta oleh KPK saya terima,” jelasnya.

Pihaknya selama pencekalan ini juga tidak kemana-mana masih melakukan pelayanan di desa, ada warga yang meninggal di pihaknya juga masih mengantarkan dan membaur ke masyarakat.

“Pelayanan masih terus saya lakukan mas, pagi juga masih ke kantor desa,” katanya.

Seperti yang dirilis oleh KPK, merilis guna mencegah 21 orang untuk berpergian ke luar negeri pada Selasa (30/7/2024).

Diketahui 21 orang tersebut diduga terkibat kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari dana APDB Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Rilis tersebut ada KPK menyebut pada nomor 7 inisial SUK, yang diduga adalah Kades Karanganom yakni Sukar Kades yang masih menjabat saat ini.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

7 Bulan, 43 Kejadian Kebakaran di Tulungagung, Kerugian Terbanyak Rp 8 M

Sukar Kades Karanganom Dicekal KPK RI, Pj Bupati Tulungagung : Segera Temui Inspektorat