in ,

Kasus Mutilasi Wanita Koper Merah Jalani Rekonstruksi di Tulungagung, 30 Adegan diperagakan

Tulungagung, (dnusa.id) – Kasus mutilasi koper merah oleh tersangka Rohmad Tri Hartanto (32) dan korban Uswatun Khasanah jalani rekonstruksi di Tulungagung, pada Kamis, (27/2/2025). Tim Polda Jatim didampingi Tim Kejaksaan lakukan 30 adegan.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, rekontruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi pada tahap rekonstruksi, rekontuski dilakukan dirumah nenek tersangka di Desa Gombang Kecamatan pakel dan minimarket di Kecamatan Bandung.

“Rumah nenek tersangka diketahui menjadi tempat menyimpan dan mengambil koper merah yang digunakan untuk menyimpan jasad korban termutilasi, sedangkan rekontruksi di minimarket dimana tempat tersangka membeli plastik untuk membungkus jasad korban,” Jelas Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis, (27/22025).

Adapun total keseluruhan adegan berjumlah 161 sedangkan 30 adegan sendiri untuk Kabupaten Tulungagung, untuk rekontruksi pembuangan di Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek dijadikan satu di dalam rekontruksi di Tulungagung.

“Dijadikan satu lokasi rekontruksi di Tulungagung, karena keterbatasan waktu dan tidak apa-apa, tim jaksa hanya ingin melihat waktu dan cara tersangka membuang tubuh korban yang sudah dimutilasi,” tegasnya

Proses rekontuski berjalan mulus tidak ada bantahan dan fakta baru di lapangan. Rekontruksi berjalan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), untuk waktu rekontuski sendiri menghabiskan waktu selama satu jam.

“Rekontruksi dilakukan selama satu jam mulai magrib hingga isya’,” Pungkasnya.

Diketahui, Rohmad Tri Hartanto merupakan warga Tulungagung yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi Uswatun Khasanah (30) perempuan asal Blitar.

Tersangka melakukan membunuh kekasihnya disalah satu hotel di Kediri. Kemudian tersangka melakukan mutilasi terhadap tubuh korban karena tidak cukup dimasukan ke dalam koper merah.

Tersangka memotong tubuh korban menjadi tiga bagian. Dimana tubuh korban dimasukan ke dalam koper merah dan dibuang ke Ngawi.

Sedangkan kaki korban dibuang di Ponorogo dan kepala korban dibuang di Trenggalek.
Sedangkan Tulungagung menjadi lokasi tersangka mengambil koper merah dan menyimpan jasad korban sementara di rumah neneknya

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Orang Kepercayaan K-cunk Motor Gelapkan 7 Mobil, Uang Hasil Penjualan Digunakan Senang – senang dan Bayar Hutang

Dinkes Tulungagung : Tiga orang Meninggal Dunia Akibat Leptospirosis