Tulungagung, (dNusa.id) – Kasus penyebaran foto dan video viral yang bermuatan konten asusila di Tulungagung masih belum kunjung mendapat titik terang. Pasalnya, korban sendiri masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan, sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung harus menggandeng instansi lain.
Kanit PPA, Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah mengatakan, sampai detik ini pihaknya masih kesulitan untuk menemui dan menggali keterangan dari korban yang diduga ada di dalam foto dan video tersebut. Pasalnya, korban masih mengalami trauma dan menutup diri dari orang asing.
Dikarenakan korban sendiri sedang mengalami gejolak dalam kondisi kesehatannya, maka pihaknya juga menghargai korban sehingga belum bisa melakukan penyelidikan secara mendalam. Namun demi mengatasi permasalahan ini, pihaknya sudah menggandeng instansi lain.

“Dalam hal ini, kami tidak bisa bergerak sendiri, sehingga harus melibatkan instansi lain yakni UPTD Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung,” kata Ipda Fatahillah, Minggu (4/2/2024).
Perkembangannya sendiri, ungkap Fafa -Sapaan akrabnya, pihak UPTD KBPPPA Tulungagung sudah mendelegasikan Unit Layanan Terpadu (ULT) Perlindungan Sosial Anak Integratif (PSAI). Namun pihaknya sendiri juga belum mendapat kabar sejauh mana mereka melakukan pendekatan kepada korban.
Digandengnya instansi tersebut dikarenakan korban sendiri masih dibawah umur, sehingga pendekatan yang dilakukan juga harus berbeda yang mana instansi tersebut sudah ahli dalam hal itu. Mengingat keterangan korban sendiri sangat penting untuk mengungkap fakta penyebaran foto dan video asusila tersebut.
“Kami sudah bekerjasama dengan UPTD KBPPA Tulungagung dan didelegasikan kepada ULT PSAI yang mana mereka akan melakukan pendekatan kepada korban. Sampai saat ini masih belum ada perkembangan,” ungkapnya.
Atas kendala tersebut, jelas Fafa, pihaknya juga masih belum bisa mengindentifikasi pelaku penyebaran foto dan video asusila tersebut jika belum menerima keterangan dari korban. Bahkan meski terlapor atau terduga pelakunya sudah ada, pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh untuk memintai keterangan.
“Kemarin laporannya ada dua yang mana terdapat dua korban dengan satu terlapor, tetapi terlapor juga belum bisa kami mintai keterangan sebelum kami mendapat keterangan pasti dari korbannya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Beredarnya video asusila di media sosial yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan di Tulungagung ramai jadi perbincangan. Bahkan kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dan dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian Polres Tulungagung sudah mendapat laporan terhadap viralnya video asusila seorang perempuan yang ramai di media sosial. Hanya saja laporan tersebut baru disposisi ke UPPA Polres Tulungagung pada Senin (22/1/2024) kemarin.
Diketahui laporan tersebut dibuat oleh ibu korban setelah pihaknya mendapat pesan dari nomor yang tidak dikenal yang berisi video asusila tersebut. Saat melihat video tersebut, pelapor lantas mengenali jika perempuan yang ada di dalam video tersebut merupakan anak kandungnya sendiri berinisial NA (16).



GIPHY App Key not set. Please check settings