Tulungagung, (dNusa.id) – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono hadir ditengah ratusan demonstran aliansi mahasiswa Tulungagung di depan Kantor DPRD Tulungagung, pada, Senin, (26/8/2024).
Kedatangan ratusan massa tersebut untuk menyuarakan tiga tuntutannya, terutama soal UU Pilkada.
Pantauan media ini, usai berkas tuntutan mereka ditandatangani Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, ratusan massa itu sempat berdialog dan bersalaman dengan ketua legislatis. Mereka kemudian secara kompak menyanyikan lagu ‘Darah Juang’, sebagai bentuk perjuangan rakyat.
Setelah menyanyikan lagu ‘Darah Juang’, ratusan massa tersebut kemudian mengundurkan diri dari gedung DPRD Tulungagung secara bersama-sama tanpa bersitegang dengan aparat kepolisian. Namun aksi damai itu ditutup dengan membakar beberapa sampah di depan kantor DPRD Tulungagung.
Koordinator Aksi, Kelvin Ferdinan mengatakan, pihaknya bersama ratusan massa tersebut datang ke kantor dewan dengan membawa tiga tuntutan. Diketahui, tuntutan pertama terkait mengawal putusan MK soal UU Pilkada, kemudian terkait mendorong DPR untuk memgesahkan RUU perampasan aset.
Sedangkan untuk tuntutan yang terakhir yakni terkait isu komersialisasi pendidikan agar DPRD Tulungagung menerbitkan Perda yang membatasi komersialisasi pendidikan di Tulungagung. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan mereka agar memperhatikan kebijakan yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Poin utama tuntutan kami ada tiga poin, soal UU Pilkada hasil putusan MK, kemudian soal pengesahan RUU perampasan aset dan soal isu komersialisasi pendidikan,” kata Kelvin Ferdinan, Senin (26/8/2024).
Usai didatangi Ketua DPRD Tulungagung, pihaknya berterimakasih terkait Ketua DPRD Tulungagung yang mau mendatangi ratusan massa dan memenuhi semua tuntutan yang dilayangkan. Meski tuntutan tersebut sudah diterima, pihaknya akan tetap mengawal hasil tuntutan tersebut sampai tuntas.
Menurut Kelvin, pihaknya akan menjalin komunikasi secara intens dengan DPRD Tulungagung untuk memastikan jika hasil tuntutan mereka telah sampai ke DPR RI. Pihaknya juga mengingatkan agar tuntutan ini segera disampaikan ke DPR RI, lantaran jika tidak, aksi serupa juga akan dilakukan oleh ratusan massa tersebut.
“Kami akan menjalin komunikasi secara intens, agar tuntutan kami benar-benar tersampaikan ke DPR RI,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, sebagian besarnya merupakan kewenangan DPR RI, sehingga nantinya itu menjadi tanggung jawab DPR RI untuk menyelesaikannya. Namun pihaknya memastikan jika tetap akan fokus menyelesaikan tuntutan yang menjadi kewenangan DPRD Tulungagung.
Diketahui, setidaknya terdapat dua tuntutan yang menjadi kewenangan DPRD Tulungagung, seperti soal isu komersialisasi pendidikan di Tulungagung, kemudian soal menjalankan mitigasi pada wilayah rawan bencana, serta membuat perda maupun kebijakan yang lebih memihak kepada masyarakat.
“Kami bekerja sesuai tupoksi kewilayahan, sehingga apa yang menjadi kewenangan DPR RI, biar mereka yang mengerjakan. Kalau kami akan lebih fokus ke isu yang menjadi kewenangan kami,” kata Marsono.



GIPHY App Key not set. Please check settings