in , ,

Kewajiban Pembelian Buku Cerdas Tangkas di Tulungagung, diduga melanggar aturan.

Tulungagung, dNusa.id – Beredar dugaan Jual beli buku Cerdas Tangkas di SDN 1 Kampungdalem serta seluruh SD di Kabupaten Tulungagung menjadi kewajiban bagi wali murid. Salah satu sekolah dasar negeri di Tulungagung menjelaskan bahwa buku tersebut bersifat wajib dan per bukunya dihargai Rp 75 Ribu rupiah. “ ini bila dijumlahkan dengan jumlah siswa tentunya cukup besar. “ contoh sederhana di SDN 1 Karangwaru siswanya berjumlah 73 siswa berarti uang yang didapat 5,5 juta rupiah,itu baru 1 sekolah jika dikalikan jumlah sekolah dasar tentunya pendapatannya adalah 5 milyar lebih, ini bila jumlah siswanya diambil rata rata 100 orang”. Ungkap seorang stakeholdier pendidikan yang enggan disebutkan namanya”

Di tempat terpisah seorang menjelaskan bahwa pasal yang dilanggar adalah Permendikbud No. 75 Tahun 2020 Pasal 12a, yang menyatakan komite sekolah tidak diperbolehkan menjual buku di sekolah. Pasal 63 UU No. 3 Tahun 2017, yang mengatur bahwa penerbit dilarang menjual buku langsung ke sekolah.
Menurut penuturan salah satu guru juga bahwa untuk buku cerdas tangkas memiliki sales sendiri, namun tidak tahu itu dari mana apa dari PGRI atau dari pihak lain.

Menanggapi hal ini, Ketua PGRI Kabupaten Tulungagung, Muhadi, M.Pd., menegaskan bahwa buku tersebut bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan dalam pembeliannya.Menurut Muhadi, PGRI Kabupaten Tulungagung tidak mengkoordinasi pembuatan buku Cerdas Tangkas secara langsung, melainkan hanya membentuk tim penyusun buku pendamping Cerdas Tangkas. Tim penyusun ini dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, kemudian mereka bekerja menyusun buku tersebut sebelum diserahkan kepada tim editor yang terdiri dari akademisi dan pakar pendidikan.
“Setelah melalui proses penyuntingan, buku tersebut dikirim ke penerbit untuk dicetak dan dipasarkan melalui Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di masing-masing kecamatan. Jadi, sistem pemesanan dilakukan melalui koperasi yang menawarkan buku kepada wali murid atau paguyuban orang tua,” jelas Muhadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung tidak terlibat dalam proses penerbitan maupun distribusi buku tersebut. “Dinas Pendidikan hanya membina guru-guru yang menjadi bagian dari tim penyusun, tetapi tidak ikut campur dalam percetakan atau penjualan buku,” tambahnya.
Terkait harga, Muhadi menyebut bahwa satu buku Cerdas Tangkas dijual dengan harga Rp75.000 untuk semua jenjang kelas, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6. Ia juga menekankan bahwa tidak ada kewajiban bagi orang tua untuk membeli buku tersebut.
“Pembelian buku ini bersifat sukarela. Jika orang tua ingin membelikan untuk anaknya, mereka bisa memesan melalui koperasi. Namun, jika tidak membeli pun tidak ada masalah,” ungkapnya.

Menurut Muhadi, inisiatif penyusunan buku Cerdas Tangkas muncul karena pemerintah hanya menyediakan buku dalam format digital (PDF) untuk Kurikulum Merdeka, yang dinilai kurang efektif untuk pembelajaran siswa sekolah dasar. “Pak Bupati dulu berinisiatif untuk mengurangi beban masyarakat dengan membentuk tim penulis agar anak-anak memiliki buku fisik untuk belajar,” ujarnya.

Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa dugaan kewajiban pembelian buku ini tidak hanya terjadi di SDN 1 Kampungdalem, tetapi juga di seluruh SD yang ada di Tulungagung. Meskipun dinyatakan sebagai pilihan sukarela, masih ada pertanyaan dari beberapa pihak mengenai transparansi proses distribusi dan pemasaran buku ini.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai status buku Cerdas Tangkas serta sistem distribusinya. Namun, isu mengenai kemungkinan tekanan tidak langsung terhadap wali murid untuk membeli buku ini masih menjadi perhatian yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Satu Pelajar di Tulungagung Meninggal Dunia Akibat DBD, Tak Jauh Dari Rumah Korban Banyak Sarang Nyamuk Aedes Aegypti

Karyawan Kcunk Motor Gelapkan Uang Penjualan Mobil Rp 1,5 Milyar Lebih Pelaku diamankan di Mapolres Tulungagung