in ,

Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Gandeng Didik Girnoto Yekti, Terima Rekomendasi, Maju Pilkada 2024

Tulungagung, (dNusa.id ) – Mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kades Tunggulsari Didik Girnoto Yekti atau dikenal dengan pasangan Mardinoto mendapatkan rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju dalam Pilkada 2024.

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro membenarkan bahwa pasangan Mardinoto telah menerima rekomendasi untuk maju Pilkada 2024.

Sesuai dengan intruksi partai, kepada calon-calon yang tidak mendapatkan rekomendasi untuk maju Pilkada 2024 agar merapatkan barisan kembali dan tegak lurus memenangkan pasangan Mardinoto.

“Tentu harus gotong-royong dan tegak lurus memenangkan pasangan Mardinoto dalam Pilkada 2024 di Tulungagung,” Jelas Wiwik Selasa, (30/7/2024).

Wiwik mengatakan, setelah turun rekomendasi partai, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal dengan seluruh jajaran pengurus anak cabang, pengurus ranting serta sayap partai.

“Tentu kami juga akan membuka pintu untuk menjalin kerjasama politik dengan partai lain dalam menyongsong Pilkada 2024,” jelasnya.

Pemberian rekomendasi kepada pasangan Mardinoto tentu berdasarkan dari berbagai faktor.

Salah satunya hasil survei yang cukup tinggi tentang elektabilitas pasangan Mardinoto.

“Mardinoto merupakan pasangan calon yang paling tinggi dalam survei elektabilitas,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pasangan Mardinoto juga telah menerima rekomendasi dari Partai Nasdem dan Hanura.

Maka PDI Perjuangan akan melakukan konfirmasi atas informasi tersebut.

“Maryoto sendiri juga telah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam memimpin Tulungagung. Dan kami siap tegak lurus intruksi partai,” pungkasnya.P

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

7 Bulan, 43 Kejadian Kebakaran di Tulungagung, Kerugian Terbanyak Rp 8 M