Tulungagung, (dnusa.id) – Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Tulungagung telah menerima aduan tentang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah dalam menyediakan menu di bulan Ramadan. Sangat dimungkinkan Satgas MBG Tulungagung akan melakukan sidak ke SPPG yang bermasalah.
Anggota Satgas MBG Tulungagung, Mamik Hidayah mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat aduan tentang menu MBG yang dinilai kurang layak di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Dimana menu yang disajikan terdapat buah yang mulai membusuk dan belum memenuhi nilai gizi.
“Selama bulan Ramadan ini, kami masih menerima satu aduan menu MBG yang berasal dari SPPG Ketanon. Dan kami sudah melakukan tindak lanjut ke SPPG Ketanon,” Jelas Mamik, Rabu, (25/2/2026).
Mamik melanjutkan, satgas MBG Tulungagung akan menerima aduan masyarakat tentang keluhan menu MBG. Jika aduan sudah masuk, Satgas MBG Tulungagung akan melakukan konfirmasi ke SPPG yang dinilai bermasalah dalam menyajikan menu MBG.
“Kami sudah minta SPPG untuk memberikan menu MBG sesuai usia. Agar kebutuhan gizi anak tercukupi,” terangnya.
Bahkan Satgas MBG Tulungagung juga bisa melakukan sidak ke SPPG jika terus muncul aduan dari masyarakat. Namun kewenangan menutup operasional berada di Badan Gizi Nasional (BGN).
“Satgas hanya bisa memberikan rekomendasi atas temuan dan aduan masyarakat. Nanti yang memutuskan tindakan ke SPPG adalah BGN,” jelasnya.
Terkait banyak SPPG yang memberikan roti polosan tanpa izin edar dan keterangan tanggal kadaluwarsa juga menjadi perhatian Satgas MBG Tulungagung. Didalam aturan BGN, sudah jelas bahwa roti kemasan yang disajikan dalam menu MBG, harus memiliki izin edar, keterangan kadaluwarsa, lebel hingga kelayakan kemasan.
“Kalau untuk roti tanpa izin edar menjadi menu MBG kami belum menerima aduan dari masyarakat. Tapi jika menjadi aduan, tentu Satgas akan melakukan tindak lanjut,” paparnya.
Masih menurut Mamik, menu yang menggunakan roti tidak perlu izin edar jika habis dalam satu hari. Apabila roti kemasan memiliki masa waktu, harus mempunyai izin edar dan tanggal kadaluwarsa.
“Kami menyarankan agar SPPG bisa membuat roti sendiri untuk menu MBG. Sehingga menu bisa lebih aman dan mudah untuk memastikan nilai gizinya,” ungkapnya.
Mamik menambahkan, harga menu MBG dibedakan menjadi dua yakni menu kecil untuk balita hingga siswa SD dan menu besar untuk siswa SMP dan SMA. Perbedaan menu berpengaruh pada penentuan harga setiap porsi MBG.
“Perlu diingat, untuk menu MBG porsi kecil itu harganya Rp8.000, sedangkan porsi besar diharga Rp10.000,” imbuhnya.
Seringkali masyarakat menyamakan harga semua jenis porsi MBG. Padahal setiap menu memiliki harga berbeda-beda.
“Terkadang masyarakat hanya tau harga satu porsi menu MBG Rp15.000. Padahal harga itu terdiri dari Rp3.000 untuk operasional, Rp2.000 untuk gaji relawan dan Rp10.000 untuk membelanjakan menu MBG,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, salah satu orang tua di Desa Ketanon mendapat menu MBG untuk balita yang dinilai kurang layak. Pasalnya, menu yang diberikan terdiri dari jeruk mulai membusuk, satu klip kecil kacang koro, satu susu kotak dan jajanan pasar tanpa izin edar.
Siswa di SDN 1 Botoran juga mendapatkan menu MBG dirapel 3 hari yang dinilai kurang layak. Terdiri dari dua roti, dua kotak susu, empat telur puyuh, satu telur ayam, buah pir dan buah jeruk.
Siswa di SDN 1 Kampungdalem hanya mendapatkan menu MBG terdiri dari satu telur asin, satu susu kotak dan satu buah jeruk.
Bahkan siswa di SMAN 1 Kedungwaru hanya mendapat menu MBG tiga biji kurma, satu telur ayam, satu jajanan pasar dan dua nuget.



GIPHY App Key not set. Please check settings