in ,

Pengurusan Akta Tanah di Kecamatan Rejotangan terindikasi praktik pungutan liar

Tulungagung, (dNusa.id) – Kerawanan terjadi pungutan liar pada Pejabat pembuat Akta Tanah (PPAT) kecamatan Rejotangan nampaknya wajar. Ini dikarenakan warga dalam kepengurusan Akta Jual beli harus titip ke pihak desa dan tidak bisa langsung ke kecamatan. Keterangan ini disampaikan Susi salah satu staf yang mengurusi akta jual beli (AJB ) di kecamatan Rejotangan.

” Untuk kepengurusan AJB masyarakat harus lewat desa termasuk pembayaran biaya bisa dibayarkan dan dititipkan lewat desa, kemudian Desa baru memproses ke kecamatan setelah berkas lengkap” kata Susi.

Saat ditanyakan apakah masyarakat bisa mengurus langsung ke kecamatan Susi menjawab dengan tegas tidak bisa. ” Semua Harus lewat desa kata susi tegas.

Pernyataan ini tentunya menjadikan kecamatan Rejotangan menjadi rawan adanya praktek pungutan liar(pungli). Sebab penarikan dilakukan oleh lembaga desa yang tidak memiliki kewenangan. Sangat jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah:

Pasal 5 ayat (3) menyatakan bahwa Camat dapat ditunjuk sebagai PPAT Sementara (PPATS) untuk melayani pembuatan akta tanah di daerah yang belum cukup terdapat PPAT (Notaris/PPAT Umum).

Berdasarkan peraturan tersebut seharusnya yang memiliki kewenangan melakukan penarikan AJB adalah kecamatan.

Pantauan di masyarakat di beberapa Desa di kecamatan Rejotangan diduga melebihi aturan 1 persen biaya PPAT. ” Kami berharap ini ada perbaikan kedepannya, karena sangat merugikan masyarakat”

Dijelaskan An’am seorang pratisi hukum, bahwa perlu dilakukan perbaikan sistem. Misalnya dengan tidak menjadikan kepala desa dan Sekretaris desa sebagai saksi dalam pembuatan AJB

” Untuk PPAT kecamatan dalam kepengurusan AJB akan tetap rawan adanya pungutan liar selama menjadikan unsur pemerintah Desa sebagai saksi, dan pembayaran biaya AJB dilakukan Desa, sebab desa tidak memiliki dasar melakukan pemungutan biaya AJB.”

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Produksi Sampah Lebaran di Tulungagung Naik 7 Persen, Puncak Terjadi H-1 Lebaran