Tulungagung, (dNusa.id) – Kepolisian Resor Tulungagung melalui bagian Reserse Kriminal melakukan pembongkaran makam bayi di Dusun Kalianyar Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, yang diduga kematian bayi tersebut tidak wajar, pada, Kamis (27/4/2023) pagi.
Pembongkaran dilakukan di pemakaman setempat dengan tertutup untuk memenuhi autopsi dengan maksud mengetahui secara pasti penyebab kematian bayi tersebut, nahasnya nisan yang digunakan untuk tanda makam bayi tersebut hanya menggunakan ranting pohon saja.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, kali ini pihaknya bersama dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak, bersama juga dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Unit Inafis Polres Tulungagung serta Polsek setempat melakukan pembongkaran makam bayi perempuan yang diduga meninggal secara tidak wajar.
“Diduga bayi tersebut meninggal lantaran menjadi korban kekerasan ibu kandungnya,” Jelas Agung, Kamis, (27/4/2023).
Pembongkaran dimulai pada pukul 10.00 WIB, dibantu juga dengan penjaga makam setempat, ketika digali makam tersebut hanya sedalam 20 centimeter dan tanpa batu nisan, sebagai tanda makam tersebut hanya tertancap ranting pohon jarak saja.
Usai makam dibongkar, dan Jenazah bayi dikeluarkan dari liang lahat, dilanjutkan dengan proses autopsi, yang mana autopsi dilakukan dilokasi pemakaman.
Usai proses pembongkaran selesai, dan hasil autopsi selesai jasad bayi dimakamkan kembali dengan layak serta pihak yang hadir mendoakan agar bayi tersebut bisa tenang disana. Sedangkan terkait hasil autopsi pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail lantaran pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi keluar.
“Belum bisa disampaikan untuk hasil autopsi, sebelum ada resume resminya,” Jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga enggan menyampaikan tanda – tanda luar fisik bayi.
Atas kasus ini pihaknya sudah memeriksa setidaknya 11 orang saksi, diantaranya ibu kandung bayi dan keluarganya, termasuk juga dari pihak rumah sakit yang merawat ibu bayi.
“Pihaknya akan menyimpulkan dari beberapa keterangan termasuk juga hasil autopsi untuk diangkat ke status hukum,” Ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, l AY (22) warga Desa Ngunggahan Kecamatan Bandung, melahirkan bayi perempuan dirumahnya tepatnya di kamar sekitar pukul 08.00 WIB.
Saksi menjelaskan bahwa bayi lahir sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Usai lahir, ibu janin kemudian memotong sendiri ari-ari menggunakan gunting dirumahnya, usai ari-ari terpotong, bayi kemudian diletakkan dikasi, dan AY bergegas ke kamar mandi untuk membersihkan sisa darah usai melahirkan, lantaran tidak ada penanganan dari petugas medis, AY mengalami pendarahaan hebat dan pingsan dikamar mandi kurang lebih 1,5 jam.
Usai sadar, sekitar pukul 09.25 WIB, AY pergi menuju dapur untuk menelpon temannya yakni WP dan ER.
Dari dua teman yang ditelpon WP yang datang kerumah.
Usai WP datang, WP mengantarkan AY ke Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung dengan membawa tas hitam berisi bayi yang baru dilahirkan tersebut, dengan maksud untuk mengecek kondisi bayi tersebut yang sebelumnya dikiranya sudah meninggal dunia.
Lantaran AY sudah dalam kondisi pendarahan sebelumnya dan sempat pingsan, untuk Kedua kalinya AY mengalami pendarahan yang parah, akhirnya AY dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk menjalani perawatan Intensif.
Bayi masih berada di RS Muhamadiyah, sedangkan ibu bayi dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung
Petugas medis RS Muhammadiyah menimbang bayi tersebut dengan berat 3 Kg, selain itu pihak RS menyatakan juga bahwa bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia, pihak rumah sakit kemudian membersihkan bayi tersebut dan menyerahkan kepada SP (ayah AY), lantaran kondisi bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia, SP kemudian memakamkan bayi tersebut.
Dari keterangan saksi sendiri pihaknya belum menikah sedangkan bayi tersebut merupakan bayi dari IB pacar ibu bayi tersebut yang kini sedang bekerja merantau di Taiwan.(riz)



GIPHY App Key not set. Please check settings