in ,

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno : Prasasti Lawadan di Tempatkan di Pendopo, Mudah diakses dan dipelajari Masyarakat

Tulungagung, (dNusa.id) – Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menginginkan agar Prasasti Lawadan ditempatkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, usai Prasasti Lawadan berhasil dipindahkan dari PT. IMIT.

Pemindahan ke Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso bukan tanpa sebab, melainkan agar mudah diakses secara bebas oleh masyarakat Tulungagung, dan dipelajari Masyarakat.

Pejabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, pemindahan Prasasti Lawadan berjalan lancar meski memakan waktu lama, untuk memindah prasasti tersebut dari kawasani PT. IMIT ke Museum Tulungagung, perlu waktu selama 14 jam.

Proses pemindahan Prasasti lawadan dari PT IMIT

Lamanya proses pemindahan itu dikarenakan petugas yang melakukan pemindahan harus berhati-hati agar prasasti tersebut tidak terjadi kerusakan saat dipindah. Prasasti Lawadan saat ini diyakini sudah berusia 818 tahun layaknya usia Kabupaten Tulungagung pada saat ini.

“Memang pada bagian bawah Prasasti Lawatan menggunakan semen khusus sehingga sangat kuat unuuk menjaga prasasti tentu perlu kehati – harian,” Jelas Heru Suseno, Jumat (17/11/2023).

Keberadaan prasasti lawadan ini usai dipindahkan dari PT. IMIT harus menjadi sarana pembelajaran bagi seluruh masyarakat di Tulungagung agar mengetahui asal usul Tulungagung. Selain itu, keberadaan prasasti ini juga bisa sebagai pengingat sejarah bagi Kabupaten Tulungagung terhadap masa kerajaan Nusantara dulu.

Atas dasar tersebut, pihaknya ingin agar Prasasti Lawadan sendiri nantinya ditempatnya pada tempat yang mudah diakses oleh masyarakat umum. Selain itu, pihaknya juga ingin agar setidaknya akses bagi masyarakat untuk menikmati atau mempelajari Prasasti Lawadan ini mudah.

“Kami jelas ingin agar Prasasti Lawadan ini jadi media edukasi serta pengenalan sejarah bagi masyarakat umum,” jelasnya.

Disinggung terkait tempat yang ideal, pihaknya sebenarnya menganggap jika Prasasti Lawadan akan lebih tepat jika ditempatkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Nantinya prasasti akan dibuatkan bangunan peneduh agar aman saat terjadi hujan.

Tidak hanya itu, apabila nantinya Prasasti Lawadan benar-benar dipindahkan ke Pendopo, nantinya isi dalam prasasti tersebut diterjemahkan terlebih dahulu ke Bahasa Indonesia. Dengan begitu, masyarakat yang bisa mudah mengerti dan mempelajari isi dari Prasasti Lawadan tersebut.

“Jadi pada bagian depan prasasti kita buatkan teks yang berisi penjelasan isi Prasasti Lawadan. Kalau memang bisa ditempatkan di Pendopo, maka di museum akan ada replikanya,” pungkasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

BAPPEDA Tulungagung Gelar Forum Konsultasi Publik, Mangkubumi, “perlu peningkatan kwalitas informasi dan pelayanan”

DPRD dan Pj Bupati Tulungagung Setujui APBD 2024