
Tulungagung, (dnusa.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Ngunut selidiki laporan meresahkan masyarakat terkait adanya pencurian celana dalam wanita di sebuah kos – kosan masuk Kecamatan Ngunut.
Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto menjelaskan, pihak kepolisian sektor Ngunut mendapati laporan meresahkan masyarakat atas adanya pencurian celana dalam wanita disebuah kos-kosan masuk lingkungan 4 Desa/Kecamatan Ngunut, pada Sabtu (5/11/2022).
Laporan tersebut disertai juga rekaman cctv dari pemilik kos, yang mana seperti yang terekam dalam CCTV, bahwa kejadian sebenarnya terjadi pada Jumat (4/11/2022) dini hari atau sekitar pukul 23. 30 WIB, yang mana pada saat itu ada seorang laki-laki berbaju Hitam celana pendek, sedang mondar – mandir di depan kos, pria tersebut mengamati jemuran yang berada di depan kos.
Setelah melihat sekeliling sepi, kemudian pria tersebut mengambil 3 celana dalam wanita yang dijemur di depan kos tersebut.
“Ada 3 celana dalam yang hilang, yakni merah muda, hitam dan merah hati,” Jelas Rudi, Sabtu (5/11/2022).
Rudi melanjutkan, usai berhasil mencuri 3 celana dalam wanita tersebut kemudian pelaku pergi meninggalkan kos tersebut. Sementara itu terkait kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” Pungkasnya.(riz)

GIPHY App Key not set. Please check settings