in , ,

Punya Daya Tarik Wisatawan, Forkopimda Tulungagung Tingkatkan Keamanan Kawasan Pantai

Tulungagung, (dNusa.id) – Adanya kasus sejumlah wisatawan hanyut pada Pantai Selatan di Tulungagung mendorong Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung bertekad meningkatkan keamanan kawasan pantai. Rencananya, seluruh pantai di Tulungagung akan dipasangi lebih banyak papan peringatan, penetapan zona aman hingga penjaga pantai.

Sektretaris Daerah (Sekda), Pemkab Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, wisata Pantai Selatan di Tulungagung saat ini masih menjadi primadona bagi wisatawan lokal maupun luar. Namun adanya kasus wisatawan terseret ombak di pantai, membuat Forkopimda merasa keamanan pantai harus ditingkatkan.

Terlebih lagi, kawasan Pantai di Tulungagung sebenarnya sangat berpotensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung. Maka dari itu, dari segi fasilitas, sumber daya manusia (SDM), dan aksesibilitas menuju kawasan pantai di Tulungagung harus ditingkatkan.

“Kawasan Pantai Selatan di Tulungagung masin jadi primadona wisatawan, tetapi adanya kasus wisatawan terseret ombak pantai, membuat kami (Forkopimda) harus meningkatkan keamanannya,” Jelas Tri Hariadi, Rabu (13/11/2024).

Dikarenakan peluang PADnya besar, tentunya hal itu juga harus diimbangi dengan menjamin keamanan dan keselamatan para wisatawan yang berkunjung. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan rapat koordinasi (Rakor) keselamatan wisata pantai antara Forkopimda dan Pokdarwis.

Selain itu, ada usulan dari pihak kepolisian yang meminta pemasangan papan himbauan, meski sebenarnya papan himbauan ini sudah banyak, namun pihaknya akan memperbanyak papan himbauan tersebut. Selain itu juga terdapat usulan untuk penentuan lokasi aman bagi wisatawan yang ingin berenang.

“Ini jadi pertimbangan kami selaku Pemerintah Daerah. Untuk penetapan lokasi aman berenang itu akan kami serahkan ke Pokdarwis, karena mereka yang lebih tahu. Termasuk disediakannya penjaga pantai, nah ini masih kami rumuskan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, pada tahun 2024, terdapat dua kasus wisatawan yang terseret ombak pantai saat berwisata di Tulungagung. Pada kasus itu, sebenarnya pihak pengelola pantai (Pokdarwis) sudah mengingatkan dan juga terdapat papan himbauan.

Namun nyatanya, musibah itu tetap terjadi, sehingga dalam hal ini pihak Pokdarwis juga tidak bisa disalahkan, mengingat mereka sudah melaksanakan tugasnya sebaik mungkin. Demi meningkatkan keamanan wisata pantai, berbagai upaya harus dilakukan, termasuk penentuan zona aman hingga penjaga pantai.

“Pokdarwis ini punya tanggung jawab moral untuk menentukan lokasi mana saja yang aman, melakukan pengawasan dan lain-lain. Makanya kita mendorong agar para Pokdarwis ini lebih proaktif,” pungkasnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Campurkan Pil Double L ke Sambal Kecap, Dua Pengunjung Lapas Diamankan

2022 Sampai 2024, 13 Wisatawan Tewas Tergulung Ombak di Pantai Tulungagung