Tulungagung, (dNusa.id) – Puluhan Lapak pedagang di pinggiran Jalur Lintas Selatan (JLS) masuk wilayah Kecamatan Kalidawir ditertibkan oleh petugas gabungan, pada Rabu, (10/1/2024).
Penertiban tersebut sebagai upaya untuk menata JLS sesuai tata ruang lahan yang sudah di buat.
Wakil Administatur KPH Blitar Sigit Raharjo menjelaskan, kali ini pihaknya bersama dengan Forkopincam Kalidawir bersama juga dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung melakukan penertiban lapak pedagang yang berada di pinggiran Jalur Lintas Selatan (JLS) masuk wilayah Kecamatan Kalidawir.
Sebelum melakukan penertiban berupa eksekusi pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang mana lokasi tempat mereka berjualan sudah ada tata ruang tersendiri, pihaknya menjelaskan atas penggunaan wilayah hutan negara atau tanah negara yang khususnya di wilayah JLS sudah ditata sedemikian rupa sesuai dengan desain tata ruang lahan.
Sosialisasi tersebut rupanya diterima baik oleh masyarakat, yang mana dari 63 pedagang ada sebanyak 53 pedagang yang melakukan penertiban secara mandiri, dan hari ini sisanya tinggal 10 pedagang yang dilakukan penertiban.
“Jadi ada 10 Lapak yang ditertibkan petugas,” Jelas sigit, Rabu, (10/1/2024).
Usai dilakukan penertiban pihaknya tentu masih memberikan kesempatan kepada masyarakat yang menjadikan mata pencaharian dengan cara berjualan di JLS, namun untuk memenuhi hal tersebut pihaknya masih mengupayakan lantaran gambaran kedepan bahwa untuk lokasi berjualan masyarakat sudah ada sendiri sehingga semua bisa tertata dengan tapi.
“Masyarakat tetap masih bisa berjualan, namun untuk lokasinya menyesuaikan letak desain tata ruang yang sudah disediakan nantinya,” pungkasnya.



GIPHY App Key not set. Please check settings