in ,

DPRD Tulungagung, Beri Rekomendasi Bupati dalam LKPJ T.A 2023, Sektor Perindustian dan Infrastruktur jadi Sorotan

Tulungagung, (dNusa.id) – Momentum LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023, DPRD Tulungagung memberikan beberapa rekomendasi kepada Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno sebagai catatan pritotas.

Catatan tersebut menyinggung soal dua pasar di Tulungagung yang menjadi sorotan, pembangunan infrastruktur serta Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan usaha dan perdagangan.

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menyampaikan, laporan LKPJ tahun anggaran 2023 telah disetujui oleh rekan anggota dewan, namun demikian ada beberapa hal sebagai catatan prioritas dari rekomendasi rekan – rekan anggota dewan.

Beberapa hasil dari rapat paripurna ini diantaranya, Pencabutan Ranperda menjadi perda, kemudian persoalan pasar Bandung yang IPAL yang bisa dikategorikan kurang berfungsi dengan baik, yang menimbulkan bau busuk hingga ke sekolah didekat pasar.

Kemudian Pasar Campurdarat belum ada perbaikan sama sekali setelah terjadi kebakaran.

Kemudian untuk infrastruktur, memang memerlukan banyak anggaran, untuk pembangunan yang berkualitas Kabupaten Tulungagung masih diangkat 64 persen, jadi ada 36 persen yang belum.

“Jadi rekomendasi kali ini pada bagian Perindustrian dan Infrastruktur,” Jelas Heru, Jum’at (26/4/2024).

Selain itu, ada beberapa catatan terkait management desa, menang tidak semua desa di Tulungagung management desanya kurang bagus, akan tetapi ada beberapa desa yang akan dilakukan bimbingan agar menjadi lebih baik.

“Tentu management Desa, perlu ditingkatkan agar bisa menjadi lebih baik, memang tidak semua akan tetapi ada beberapa yang menjadi prioritas,” Pungkasnya

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Kanit Reskrim Polsek Besuki Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Pelatih PSHT diduga Tewaskan Muridnya saat latihan, Divonis lebih ringan dari tuntutan, Terdakwa Bebas Langsung.