in , ,

DINAS LINGKUNGAN HIDUP SARANKAN PEMERINTAH DESA BANGOAN BANGUN TPST KHUSUS SAMPAH PASAR SENGGOL.

Tulungagung, (dNusa.id) – Kondisi Samapah di tempat pembuangan sampah sementara (TPST) Desa Bangoan memang sering membludak, dari data di lapangan sudah 2 kali TPST yang berlokasi di belakang pasar senggol tersebut debit samapahnya melampoi kapasitas container. Padahal setiap harinya ada 2 container yag berada di sana.

Mensikapi hal ini, bertempat di balai desa bangoan Jumat (01/05), diadakan pertemuan lintas sektor untuk duduk Bersama mencari Solusi dari persoalan tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut kepala UPT Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Imam Edi, kepala Desa Bangoan Budi Setiawan, perangkat desa bangoan, dan perwakilan tokoh Masyarakat desa Bangoan.

Dari hasil pertemuan tersebut disepakati beberapa hal termasuk pemebentukan kelompok Masyarakat (pokmas) yang khusus mengelola kebersihan di desa Bangfoan Khususnya di TPST Desa Bangoan, Dilakukan penutupan akses jalan ke TPST yang mengarah ke pasar senggol, hingga pemasangan cctv untuk mengetahui Masyarakat yang membuang sampah ke Lokasi secara liar.

Dalam acara tersebut sempat menjadi pembahasan khusus Adalah samapah pasar senggol Desa Bangoan. Imam Edi selaku Kepala UPT persampahan menghimbau kepada pemerintah Desa Bangoan Untuk dapatnya dibuatkan TPST Tersendiri sebab untuk pasar memiliki aturan retribusi tersendiri.

“ Secara aturannya pasar Senggol wajib memiliki Lokasi tempat pembuangan sampah (TPST) tersendiri sebab biaya Retribusi yang dibayarkan jumlahnya Adalah berbeda dengan samaph rumah tangga, mohon ini menjadi pertimbangan Bumdes maupun pemerintah Desa Bangoan”.

Budi etiawan selaku kepala Desa Bangoan menyambut baik hal ini dan segera melaksanakan hasil musyawarah dengan sebaik baiknya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Dinas pendidikan harapkan purnawiyata dilaksanakan di sekolah.

Diajak Dugem, dianiaya diancam dibunuh untuk Turuti Nafsu, Dua Perempuan Laporkan Pria Tulungagung, Tempuh Jalur Hukum