Tulungagung, (dnusa.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Terhitung mulai hari Rabu, (22/4/2026) hingga Jum’at, (24/4/2026). Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan dipusatkan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Raya Bandara Juanda No.38, Semawalang, Semambung, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo
Sejumlah pejabat daerah yang dipanggil berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung. Hari Rabu, (22/4/2026) pejabat yang dipanggil yakni
1. Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan.
2. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto.
3. Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono.
4. Kabag Protokol Setda Tulungagung, Aris Wahyudiono.
5. Kabag Kesra Setda Tulungagung, Makrus Manan.
6. Kabid Kebudayaan Disbudpar Tulungagung, Fahriza Habib.
7. Sekretaris Pribadi Bupati Tulungagung berinisal AL.
8. Sekretaris Pribadi Bupati Tulungagung berinisal MG.
9. Staf Bagian Protokol Setda Tulungagung berinisial JTR.
Sementara itu pada hari Kamis, (23/4/2026) yang dipanggil yakni :
1. Pj Sekda, Soeroto
2. Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup, Ginanjar Mangunharjo
3. Mantan Kabag Umum Pemkab Tulungagung, Eko Hari Susanto
4. Kepala Disperindag, Fajar Widariyanto
5. Mantan Kepala Bapenda, Sukowinarno
6. Kepala BPKAD, Dwi Hari Santoso
7. Kabag Umum Pemkab Tulungagung, Yulius Rama Isworo
8. Sekertaris BPKAD, Muhamad Gandhi Wijaya
9. Bendahara Pengeluaran Umum Bagian Umum Setda Tulungagung, Hari Setiawan.
Selanjutnya pada hari ini Jum’at, (24/4/2026) sembilan orang kembali dipanggil.
1. Ajudan Bupati Tulungagung dari Anggota Polri, Sugeng
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Erwin Novianto.
3. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Ahmad Rifa’i.
4. Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Endra Wibawa.
5. Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Erna Suryani.
6. Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Mochamad Nur Alamsyah.
7. Kepala Bappenda Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro.
8. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Desi Lusiana Wardani.
9. Direktur RSUD ISKAK Kabupaten Tulungagung, Zuhrotul Aini.
“Sejak Rabu (22/4/2026) hingga Jum’at, (24/4/2026) ada 27 pejabat di yang dipanggil KPK ke Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur Sidoarjo” Jelas Budi, Jum’at, (24/4/2026).
Budi melanjutkan, dalam pemeriksaan ini, penyidik KPK mendalami dugaan modus yang digunakan oleh bupati, yakni melalui pembuatan surat pernyataan yang diduga dimanfaatkan sebagai alat untuk melakukan pemerasan terhadap para pejabat OPD.
Keterangan para saksi dinilai penting untuk mengungkap alur praktik tersebut serta pihak-pihak yang terlibat. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.
“Pemeriksaan ini guna menelusuri kemungkinan adanya aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung,” Pungkasnya.
Sejak Rabu Hingga Jum’at, 27 Pejabat di Pemkab Tulungagung dipanggil KPK, Selidiki Adanya Aliran Dana Keterlibatan Pohak Lain



GIPHY App Key not set. Please check settings