in , ,

Enam WBP Lapas Klas IIB Tulunggagung, diganjar Bebas pada HUT RI ke-79

Tulungagung, (dNusa.id) – Momentum HUT RI ke-79, enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Tulunggagung, bebas usai menjalani masa hukumannya.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Raden Budiman Priatna Kusumah, menjelaskan, momentum HUT RI ke-79 ini ada 424 WBP Lapas Kelas IIB Tulungagung yang menerima atau pengurangan masa hukuman, sedangkan jumlah WBP sebanyak 643.

Dengan rincian 135 tahanan pria, 8 tahanan perempuan, 487 narapidana pria, 12 narapidana perempuan dan 1 bayi bawaan.

Dari 424 narapidana yang menerima remisi, terbagi menjadi dua kelompak yakni RU I atau narapidana mendapat remisi tapi masih harus menjalani sisa pidana dan RU II atau narapidana yang langsung bebas.

Dari jumlah WBP yang mendapatkan remisi tersebut, sebenarnya ada 11 yang langsung bebas, akan tetapi hanya 6 yang pulang hari ini sedangkan 5 masih menjalani masa hukuman subsider.

“Ada 6 narapidana yang langsung bebas dari Lapas Kelas IIB Tulungagung hari ini,” Jelas Kalapas Klas IIB Tulunggagung, Raden Budiman Priatna Kusumah, Sabtu, (17/08/2024).

Budiman menambahkan, 6 narapidana yang langsung bebas berasal dari kasus narkotika dan pencurian. Sedangkan narapidana yang paling banyak mendapatkan remisi berasal dari kasus pembunuhan.

“Lamanya potongan masa tahanan yang paling banyak 5 bulan. Itu didapatkan narapidana kasus pembunuhan,” imbuhnya

Disinggung soal narapidana kasus korupsi, Budiman mengungkapkan bahwa momen Kemerdekaan Indonesia ke-79, ada yang mendapatkan remisi juga yakni ARK, sedangkan napi korupsi lain seperti Syahri Mulyo mantan Bupati Tulungagung dan Sutrisno Mantan Kepala PUPR tidak mendapatkan remisi lantaran harus menjalani masa hukuman subsider.

“Dua napi korupsi tidak mendapatkan remisi lantaran menjalani masa hukuman subsider lantaran tidak membayar denda,” tegasnya.

Mereka yang mendapatkan remisi tentu melaui proses pengusulan juga, diantaranya berkelakuan baik, mengikuti kegiatan Lapas serta memenuhi syarat administrasi.

“Semoga dengan remisi ini bisa memotivasi narapidana lainya untuk lebih baik,” ujarnya.

What do you think?

Written by redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Pengamanan Pilkada 2024, Polres Tulungagung Gelar Sispamkota, 660 Personel Diterjunkan

Tak Netral dalam Pilkada 2024, Sekda Ancam Beri Sanksi